Kemenag Segera Rilis Regulasi Baru Pembatalan dan Pendaftaran Haji
October 22, 2019
Dirjen PHU Apresiasi Integritas Petugas Haji
October 23, 2019

Nizar : Pembimbing Manasik Haji Harus Bersertifikat

AMPHURI.ORG, BANDUNG–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) rencananya akan melakukan penetapan kloter pada musim haji tahun 2020 mendatang lebih awal. Penetapan kloter ini akan didasarkan pada kecamatan yang sudah ditentukan oleh masing-masing Seksi Haji Kankemenag Kab/Kota.

“Penetapan kloter pada tahun 2020 akan berdasarkan pada kecamatan yang sudah ditentukan oleh masing-masing Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota sehingga KBIH dapat bersinergi dengan Kasi Haji sejak awal,” kata Direktur Jenderal PHU Nizar, dalam sambutannya di acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan XIII (Mandiri), di Bandung, Selasa (22/10/2019), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.

Dengan sistematis baru ini, kata Dirjen, penetapan kloter dapat ditentukan lebih awal.  Sehingga, diperkirakan pada bulan Desember tahun ini kloter jamaah haji sudah ada dan dapat langsung direncanakan pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji.

Selain itu, Nizar juga menegaskan bahwa KUA harus terlibat aktif dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji pada tiap kecamatan dan pembimbing manasik haji yang ditugaskan harus sudah memiliki sertifikat.

“Bimbingan manasik haji juga dapat dilakukan di gedung balai nikah dan manasik haji yang ada pada tiap KUA kecamatan,” katanya.

Nizar juga berharap, bimbingan manasik haji ini dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan kolaborasi antara KUA dan KBIHU. “Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan oleh Kemenag untuk bimbingan manasik haji di KUA dapat lebih efektif,” ujarnya di hadapan 113 peserta sertifikasi.

Dalam kesempatan itu, Nizar meminta kerja sama dan bantuannya pihak KBIHU untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan KUA untuk menyukseskan program penetapan kloter jamaah haji ini. Pasalanya, kata Nizar, sesuai dengan kebijakan Menteri Agama, tahun 2020 merupakan tahun peningkatan manasik haji.

Kebijakan tersebut, kata Nizar, sudah sesuai dengan tahapan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. “Layanan penyelenggaraan ibadah haji dirasa sudah cukup, setiap fasilitas yang memberikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji sudah dilengkapi seperti AC ditenda Arafah dan Mina, kemudian penggantian bus salawat, hotel yang dipilih pun hotel berbintang,” jelasnya.

Bahkan untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji, Nizar menginformasikan bahwa tahun ini petugas pembimbing jamaah haji perempuan di Saudi akan ditambah jumlah karena sebagian besar jamaah haji Indonesia adalah perempuan.

“Selama ini jemaah haji perempuan merasa canggung untuk berkonsultasi masalah pribadinya dengan pembimbing haji laki-laki, maka dengan disediakannya pembimbing haji perempuan maka jamaah haji perempuan akan lebih leluasa berkonsultasi,” tutur Nizar.

Di samping itu, Nizar mengungkapkan hasil indeks kepuasan jamaah haji (IKJH) tahun 2019 mengalami kenaikan menjadi 85,91% dari tahun 2018 yaitu 85,23%. “Survei ini dilaksanakan oleh BPS terhadap tujuh jenis layanan, meliputi petugas haji, ibadah, akomodasi, katering, transportasi, kesehatan, dan pelayanan lainnya,” ucap Nizar.

“Pembimbing manasik haji tidak lagi memberikan materi monoton hanya seputar peribadahan haji, tetapi juga harus menyangkut keseluruhan yang akan jamaah haji hadapi pada saat melaksanakan ibadah haji seperti penggunaan fasilitas yang disediakan, situasi dan kondisi di tanah suci, dan pengetahuan lainnya,” jelasnya.

Nizar juga menjelaskan juga mengenai 10 inovasi pelayanan ibadah haji yang menjadi target Kemenag dalam meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji. (hay)

Leave a Reply