AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan senilai Rp 35.235.602. Dengan demikian, biaya tersebut tak mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata biaya haji pada 2019. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, di Jakarta, pada Kamis (28/11/2019).
“Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp 35.235.602,” kata Menag.
Menag menuturkan, biaya tersebut tidak jauh berbeda dengan biaya haji tahun ini. Menurutnya, besaran biaya tersebut meliputi beberapa komponen.
“Sebenarnya biaya penerbangan ke Saudi tahun depan lebih murah dari tahun ini, yakni sekitar Rp 28 juta dibandingkan sekitar Rp 29 juta pada tahun lalu. Sedangkan biaya hidup atau living cost tak berubah, senilai Rp 5.680.005 juta,” katanya.
Artinya, jika hanya menghitung biaya tersebut, sedianya biaya haji bisa mengalami penurunan. Hanya saja, menurut Menag, ada tambahan biaya visa tahun ini. “Untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000, tapi kita masih nego dengan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Menag mengatakan, jika nantinya dalam proses negosiasi berhasil, kemungkinan biaya visa akan lebih murah, bahkan bisa hilang. Bisa jadi, BPIH 2020 bisa lebih murah dibandingkan tahun 2019.
“Kemungkinan tahun depan ini Pemerintah Saudi akan mengenakan ongkos untuk membuat visa. Tapi, saat Kunjungan dubes (Arab Saudi) ke tempat saya, kita akan mencoba membujuk beliau supaya itu (biaya visa) dihilangkan saja, kelihatannya beliau juga mencoba menghilangkan,” katanya.
Menag menambahkan, sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed al-Thaqafi menemuinya di kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (26/11). Dalam pertemuan itu, kata Fachrul, Essam membahas masalah peningkatan layanan untuk jamaah haji Indonesia.
“Pertemuan ini membahas sejumlah agenda, di antarannya peningkatan layanan untuk jamaah haji Indonesia di musim haji tahun depan serta konferensi Islam kedua yang akan digelar di Jakarta pada Januari 2020,” ujar Essam di kantor Kemenag, Selasa.
Ia mengapresiasi rencana Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah menghapus biaya visa bagi jamaah haji Indonesia. “Kami juga mengusulkan agar layanan fast track ada di sejumlah embarkasi di Indonesia, seperti di Solo, Surabaya, Medan, dan Makassar. Pada musim haji tahun 2019, layanan fast track hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta. Kami berharap layanan ini dapat ditingkatkan lagi di sejumlah embarkasi,” ujarnya.
Menag juga menyampaikan rencananya untuk bertolak ke Saudi pada Desember mendatang, dalam rangka menjalin MoU terkait persiapan haji 1441 H/2020 M.
Sementara, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya akn membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH 2020 yang diketuai oleh Marwan Dasopang. “Dari kami sebanyak 26 orang dan kami sudah sepakat di rapat pimpinan untuk ketua panja biaya penyelenggaran biaya haji 1441 H yaitu bapak Marwan Dasopang sebagai ketua panja,” kata Yandri.
Dalam RDP tersebut disepakati sejumlah kesimpulan, diantaranya pertama, Komisi VIII telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Agama mengenai kebijakan pelaksaan haji dan usulan biaya ibadah haji tahun 1441 H sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panja biaya ibadah haji.
Kedua, Komisi VIII dan Kemenag bersepakat membantuk Panja Ibadah Haji 1441 H serta secepatnya dapat memulai pembahasan asumsi dasar dan perincian biaya haji. Ketiga, Komisi VIII meminta Kemenang untuk menyampaikan data-data yang lebih perinci dan menyusun sandingan komponen dengan perbandingan tahun sebelumnya untuk keperluan pembahasan dalam rapat-rapat panja BPIH. (hay)