Bawa Uang Tunai dalam Jumlah Besar Keluar-Masuk Saudi Bisa Berujung Masalah Hukum
April 6, 2026
Gus Irfan Pastikan Seluruh Persiapan Haji 2026 Telah Siap 100 Persen
April 7, 2026

Perkuat Pengawasan Umrah, Kemenhaj akan Terbitkan Visa Umrah yang Terintegrasi

AMPHURI.ORG, BADUNG–Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai bahwa penguatan pengawasan ibadah umrah perlu didukung dengan program aksi yang nyata dan terstruktur. Salah satu yang telah direncanakan adalah penerbitan visa bagi jamaah umrah secara terintegrasi melalui pintu Kemenhaj, sama seperti penerbitan visa bagi jamaah haji.

Demikian disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Zainal Abidin, dalam arahannya saat melakukan pengawasan dan pembinaan ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bali, Senin (6/4/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Hal ini menanggapai pernyataan Kantor Otoritas Bandara Yusuf Simorangkir, beberapa waktu lalu saat mendapingi Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali melihat dinamika geopolitik di Timur Tengah.

“Menurut informasi, waktu itu masih ada sekitar 50 ribu jamaah yang terjebak di Arab Saudi dan belum bisa pulang. Ada beberapa jamaah umrah mandiri yang tidak mengetahui kemana harus mengadukan nasibnya di Arab Saudi, sebagai dampak perang Iran dan Amerika – Israel. Lalu saya berfikir, tampaknya mitigasi perlindungan jamaah kita belum optimal terhadap jamaah umrah karena tidak memiliki data yang valid tentang jamaah umrah,” cerita Yusuf.

Hal ini dibenarkan pihak Kemenhaj, yang menyatakan salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya data yang valid tentang jumlah jamaah umrah, terlebih pasca dilegalkannya umrah mandiri oleh pemerintah. Oleh karenanya, Kemenhaj berencana merubah regulasi terkait penerbitan visa bagi jamaah umrah agar dapat terpantau dan terintegrasi oleh Kemenhaj.

Menyikapi hal ini, Sesitjen Zainal Abidin menegaskan selama ini penerbitan visa bagi jamaah umrah diproses langsung oleh travel umrah melalui provider yang ditunjuk oleh travel atau perseorangan dan seharusnya dilaporkan ke pemerintah melalui aplikasi siskopatuh.

“Kalau pemberangkatan melalui PPIU insya Allah sudah terlaporkan, problemnya adalah umrah mandiri yang sering tidak termonitor,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, Kemenhaj berencana mengambil kebijakan untuk penerbitan visa terintegrasi melalui Kemenhaj, sama seperti penerbitan visa jamaah haji, agar dapat termonitor secara valid sehingga potensi-potensi dinamika yang terjadi pada jamaah umrah sebagai akibat dampak global dapat termitigasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Bali, Mahmudi, menegaskan bahwa pihak Kemenhaj Bali terus memonitor secara intensif keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah, terutama saat kondisi peperangan di Timur Tengah. Pihak Kanwil terus berkoordinasi dengan pihak PPIU agar memberikan pelindungan yang optimal terhadap jamaah yang melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci.

Turut hadir dalam kegiatan yang bertempat di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Inspektur Wilayah I Itjen Mayhardi Indra Putra, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, Mahmudi, dan seluruh ASN Kemenhaj Provinsi Bali. (hay)

Leave a Reply