Pemerintah Intensifkan Pendampingan Jamaah Umrah di Bandara Jeddah
March 5, 2026
AMPHURI Sulampua Berbagi Kebahagiaan dengan Petugas Rumah Sakit
March 6, 2026

Perkuat Perencanaan Anggaran 2026, Kemenhaj Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkuat perencanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2026 guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Berbasis Kinerja yang diikuti oleh satuan kerja pusat, daerah, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi pada 6–11 Maret 2026 di Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan bahwa perencanaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu Kemenhaj mengikutsertakan sekitar 150 peserta secara luring, sementara peserta lainnya bergabung secara daring yang berasal dari satuan kerja pusat, 34 Kantor Wilayah, 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji, serta Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

“Anggaran akan cukup apabila dikelola dengan baik, efektif, dan efisien. Yang paling penting adalah seberapa besar dampak program tersebut bagi jamaah haji,” ujar Teguh di Jakarta, Jumat (6/3/2026) saat membuka kegiatan tersebut.

Teguh menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran kementerian dilakukan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), penginputan melalui aplikasi KRISNA, hingga sinkronisasi pada aplikasi SAKTI, yang pada akhirnya menghasilkan alokasi Anggaran Berbasis Kinerja (ABK).

Ia menekankan bahwa seluruh program Kemenhaj harus terintegrasi antara pusat, daerah, hingga Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, serta berorientasi pada visi dan misi kementerian melalui tagline Tri Sukses Haji.

“Program yang dirancang harus memberikan manfaat nyata bagi jamaah. Hindari kegiatan seremonial tanpa output dan outcome yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Anggaran dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan pelayanan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah apabila tidak dikelola secara teliti dan menyimpang,” ujarnya.

Menurutnya, Inspektorat Jenderal Kemenhaj akan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh berdasarkan prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.

Irjen juga menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji harus diukur secara konkret, antara lain melalui optimalnya penyerapan kuota haji, menurunnya angka kematian jamaah, tidak adanya jamaah yang hilang, serta meningkatnya kualitas pelayanan kepada jamaah, termasuk pada aspek manasik haji dan pelayanan di asrama haji.

Selain itu, Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dengan memastikan tidak adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Haji dan Umrah, M. Noer Alya Fitra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan manajemen organisasi yang mengacu pada prinsip 5M, yaitu man, money, method, material, dan machine.

Nafit, demikian sapaan akrabnya, menegaskan bahwa anggaran merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung kinerja organisasi. Karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kemenhaj berharap perencanaan program dan anggaran tahun 2026 dapat tersusun secara lebih terintegrasi, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. (hay)

Leave a Reply