AMPHURI.ORG, JAKARTA–Konsul Haji Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kembali memberlakukan jam malam untuk Kota Jeddah, menyusul adanya lonjakan kasus positif Covid-19.
Endang menegaskan, update laporan hari ini, kasus positif Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 2.591 kasus. “Ada lonjakan kasus hingga Saudi perketat jam malam dan berlakukan sejumlah aturan di Kota Jeddah,” kata Endang Jumali dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, sejak 5 – 7 Syawal (28-30 Mei), Saudi membuka aktivitas publik dari jam 06.00 sampai jam 15.00. Aturan ini diperlonggar sejak 8 Syawal (31 Mei) menjadi sampai jam 20.00. Ketentuan ini sedianya akan diberlakukan hingga 28 Syawal atau 20 Juni 2020.
“Hari ini diumumkan kalau mulai besok, Sabtu, 14 Syawal hingga 28 Syawal kembali diberlakukan ketentuan hanya sampai jam 15.00,” jelasnya.
Selain itu, kata Endang, Saudi juga kembali menerapkan sejumlah aturan, larangan salat berjamaah di masjid, larangan masuk kantor pemerintahan dan swasta, serta penutupan kembali restoran. “Termasuk juga larangan kumpul-kumpul lebih dari 5 orang,” ujarnya.
Endang melihat kondisi ini akan berdampak pada jadwal dibukanya penerbangan internasional. Hingga saat ini, Saudi belum mengumumkan kapan penerbangan internasional akan mulai dibuka, termasuk penerbangan haji. (hay)