

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1447H/2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan jutaan jamaah yang akan memadati Tanah Suci dari berbagai negara.
Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa setiap calon jamaah kini wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum berangkat.
Semua calon jamaah, termasuk dari negara-negara pengirim besar seperti Indonesia, Nigeria, dan India, harus membuktikan kondisi fisik dan mental yang sehat. Mereka yang tidak memenuhi standar akan dilarang memasuki Saudi.
“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” tulis keterangan resmi Kementerian Kesehatan Saudi seperti dikutip dari the guardian Nigeria, Senin (13/10/2025).
Jamaah yang tidak memenuhi syarat dapat dilarang masuk, dikarantina, atau dipulangkan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, karena keselamatan publik menjadi prioritas utama.
Dalam kebijakan baru ini, Saudi juga menetapkan penyakit-penyakit yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jamaah, di antaranya:
Langkah ini sejalan dengan standar kesehatan global untuk mencegah risiko penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara.
Selain itu, vaksinasi menjadi komponen utama dalam regulasi baru ini.
Tidak hanya itu, Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk melacak sertifikat vaksinasi, sehingga jamaah yang memalsukan dokumen dapat langsung terdeteksi. (hay)