AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama terus berlangsung hingga 30 April 2020. Sampai penutupan hari ini, lebih 114 ribu jamaah reguler dan 12.368 jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya haji.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam rilisnya, di Jakarta, sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (3/4/2020).
“Sore ini, tercatat 114.377 jamaah yang sudah melunasi Bipih 1441H. Sebanyak 102.125 jamaah melunasi secara teller, sisanya atau 12.252 jamaah memanfaatkan fasilitas non teller,” kata Muhajirin.
Muhajirin menjelaskan, lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang melunasi Bipih adalah Jawa Barat (24.977 jamaah), Jawa Timur (19.074), Jawa Tengah (16.469), Banten (6.306), dan DKI Jakarta (4.429).
Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM. “Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 21 April 2020,” ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim membenarkan bahwa untuk jamaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.368 orang. Artinya, sudah 76% dari total kuota jamaah berhak lunas sebesar 16.305.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jamaah. “Sampai hari ini, 1.976 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” kata Arfi. (hay)