AMPHURI.ORG, SEMARANG–Sekretaris Jederal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi menegaskan bahwa umrah ke depan pastinya akan jauh berbeda dengan sebelumnya. Pasalnya, dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini tidak lepas dari aturan protokol kesehatan yang berlaku di Saudi.
“Tentunya ini akan ada penyesuaian-penyesuaian baik dari sisi pelaksanaan maupun biaya,” kata Farid dalam penjelasannya di acara Prime Topic di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, memang Saudi sudah membuka umrah sejak 1 Muharram 1443H, bahkan seminggu lalu ada informasi bahwa Saudi pun sudah menerima warga negara Indonesia (WNI) tapi bukan untuk umrah. Untuk umrah sendiri masih menunggu kebijakan Saudi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang di-suspend. “Mudah-mudahan tidak lama lagi Saudi segera mencabutnya. Nah, ketika umrah ini dibuka, kita harus sosialisasi ke jamaah maupun pelaku usahanya,” katanya.
Seperti kita ketahui bersama, Saudi menyetop kedatangan jamaah umrah dari luar sejak 27 Februari 2020. “Kita tahu sejak 27 Februari umrah disetop tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sudah banyak agen travel mengeluhkan hal tersebut kepada kami, karena penyetopan kegiatan haji secara tiba-tiba, berita baiknya umrah kembali dibuka secara tiba-tiba juga, makanya kita harus mempersiapkannya,” ujarnya.
Anggota DPRD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono yang turut menjadi narasumber menyampaikan, pemerintah Indonesia diharapkan untuk terus menggali informasi lanjutan terkait pelaksanaan ibadah umrah di Saudi. Melalui Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri peran diplomasi menjadi penting supaya daftar antrean yang sempat tertunda selama dua tahun bisa terlaksana.
Sementara secara pelaksanaan, kata Endro, seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, swasta dalam hal ini pihak travel sudah siap.
“Hal ini harus fokus dan dicermati Pemerintah khususnya untuk Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri jangan sampai terlambat melakukan diplomasi-diplomasi tingkat tinggi supaya Indonesia dikeluarkan dari daftar sembilan negara yang masuk daftar hitam (blacklist) Arab Saudi, lebih updating adalah langkah awal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani menjelaskan keputusan pembatasan ibadah haji di Arab Saudi dan ditiadakannya keberangkatan jamaah haji Indonesia dan jamaah haji dari negara-negara lainnya semenjak dua tahun terakhir (2020 dan 2021) adalah demi keselamatan jamaah haji dengan segala pertimbangan yang melandasinya. (hay)