

AMPHURI.ORG, BATAM–Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ahmad Abdullah, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah. Hal ini dibuktikan dengan pengawasan yang dilakukan hingga ke daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jamaah.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jamaah,” ujar Abdullah di Batam, Rabu (6/5/2026), seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Abdullah menegaskan, Kemenhaj juga ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan penyelenggara kepada jamaah telah sesuai dengan kontrak dan komitmen yang disepakati.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jamaah,” ucap Ahmad saat melakukan pengawasan Jamaah Haji Khusus di Batam belum lama ini.
Abdullah menambahkan tujuan Kemenhaj melaksanakan pengawasan adalah untuk melindungi hak jamaah, menjamin kepatuhan aturan, menjamin kualitas layanan dan mencegah penyimpangan. Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jamaah,” tambahnya.
Khusus terhadap biro travel penyelenggara haji, pihaknya akan menitikberatkan pengawasan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jamaah.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jamaah,” jelas Abdullah.
Abdullah juga menegaskan, apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan, Kemenhaj akan hadir untuk mendorong penyelesaian yang adil dan tidak merugikan jamaah.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jamaah haji,” katanya.
Dengan hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenhaj berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang terdaftar agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jamaah,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdullah menegaskan bahwa Kemenhaj akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh jamaah secara optimal.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah,” pungkasnya. (hay)