Wamenhaj: Haji 2026 Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia
January 24, 2026
BPKH Pastikan Stok Dollar Dana Haji Sudah Ada
January 26, 2026

AMPHURI Gandeng Kemenhaj dan UIN Jakarta Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji

AMPHURI.ORG, TANGERANG–Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bekerjasama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah 2026. Kegiatan sertifikasi pembimbing ibadah ini merupakan kali ketiga bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan untuk kali pertama diselenggarakan di era Kemenhaj. Gelaran sertifikasi yang diikuti 93 peserta ini digelar selama sepekan dari Sabtu hingga Jumat, 24-30 Januari 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo menegaskan ibadah haji bukan hanya ritual individual, melainkan juga memiliki dimensi sosial dan peradaban. Puji pun menekankan, penyelenggaraan haji merupakan amanat konstitusional negara, sehingga membutuhkan pembimbing ibadah yang kompeten dan berintegritas.

“Pembimbing ibadah memegang peran strategis sebagai penjaga kualitas ibadah jamaah di lapangan,” katanya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026 yang diberlangsung di Hotel Golden Tulip Essentian, Tangerang, Sabtu (24/1/2026) malam.

Menurutnya, program sertifikasi pembimbing ibadah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah agar mampu memberikan pendampingan yang sesuai dengan tuntunan syariat dan kebijakan negara.

Melalui sertifikasi ini, kata Puji, diharapkan para pembimbing haji dan umrah mampu menjalankan perannya secara profesional, amanah, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan. Hal ini demi terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas, berkeadaban, dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sementara Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur, dalam sambutannya turut menyoroti konsep Tri Sukses Haji yang menjadi visi utama penyelenggaraan ibadah haji di era Kemenhaj yakni, Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi, dan Sukses Peradaban. Firman menegaskan, pembimbing ibadah haji harus menjadi aktor utama dalam menjaga keseimbangan ketiga aspek tersebut.

Menurut Firman, yang mengikuti sertifikasi pada kesempatan kali ini tentunya sudah terbiasa dan telah berulang kali menjadi pembimbing ibadah, hanya saja belum diakui oleh negara, jadi rasanya belum sah. Karena itu AMPHURI bersama UIN Jakarta dan Kemenhaj mengadakan sertifikasi ini.

“Ini menjadi bagian penting kehadiran negara dalam rangka pengakuan dan pengesahan keberadaan bapak/ibu sebagai pembimbing. Semoga semua peserta yang mengikuti sertfikasi kali ini lulus,” katanya.

Senada dengan itu, sebelumnya Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bagian penting dari upaya akademisi maupun praktisi. Pasalnya, kata Gun Gun, secara akademik dan praktik, sertifikasi ini menjadi bagian penting untuk membangun pembimbing ibadah haji yang tidak hanya paham fiqih, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, dakwah dan kepemimpinan.

Karena itu, kata Gun Gun, pihaknya sebagai akan terus menjalin kerjasama dengan AMPHURI dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi pembimbing ibadah yang dimiliki biro travel yang bernaung di AMPHURI.

“Alhamdulillah, selama ini UIN Jakarta dan AMPHURI telah bekerjasama dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah pelatihan dan sertifikasi pembimbing ibadah. Dan ini merupakan kerjasama yang strategis demi terwujudnya visi utama dari tri sukses haji yang diemban Kemenhaj,” ujarnya.

Gun Gun menjelaskan, dalam sertifikasi yang mengacu pada regulasi Kemenhaj yang tertuang adalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah ini menerapkan kurikulum 64 JPL. Dimana terdiri dari materi dasar sebanyak 16 JPL (berbobot 25%), meliputi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kemudian materi inti sebanyak 34 JPL (53%) mencakup hikmah dan filosofi haji, fiqih haji, fiqih haji wanita dan lansia, serta praktik manasik. Serta materi penunjang sebanyak 14 JPL (22%) yang meliputi penyusunan RKO dan RKL, teknologi informasi, serta penguatan character building.

Turut hadir dalam pembukaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026, Kasubdit Bina Jamaah Haji Abdillah, Wadek FDIK UIN Jakarta Muhtadi, Sekjen Ahmad Zaky Zakariya Anshary, Bendum Ita Puspitawati Jayadih, Waketum Syatiri Rahman, Kabid Pelatihan dan Sertifikasi Betty Dwi Kurniawati dan para evaluator yang dikordinatori oleh Ahmad Kartono. (hay)

Leave a Reply