

AMPHURI.ORG, MAGELANG–Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan nilai tuker rupiah terhadap dollah AS yang sempat mendekati Rp 17.000 pada pekan lalu tak berpengaruh pada ketersediaan dana haji untuk operasional 2026. Pasalnya, BPKH sudah mengumpulkan kebutuhan dolar AS sejak tahun lalu dengan menggunakan asumsi kurs Rp 16.500 yang dibelinya secara bertahap.
“Setelah kami koordinasi dengan Bank Indonesia akhirnya kami diperbolehkan melakukan pembelian US dolar secara bertahap tanpa harus ada pelaporan underlying yang harus bisa clear terlebih dahulu,” terang Fadlul ditemui usai menutup BPKH Annual Media Outlook 2026 di Magelang, pada Sabtu (24/1/2026), seperti dikutip detikcom.
“Karena mereka sudah tahu setiap tahun kami harus menyediakan senilai 18-20 triliun kurang lebih ya 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fadlul menjelaskan, BPKH melakukan transfer dana ke Kementerian Haji dan Umrah sesuai kebutuhan dolar AS. Meski rupiah sempat melemah, dia memastikan dana haji aman.
“Kita transfer ke Kementerian Haji sesuai dengan US dolarnya. Stoknya (dana haji dalam bentuk dolar AS) sudah ada, nggak beli sekarang,” terang Fadlul.
BPKH, lanjut Fadlul, sudah mempersiapkan dari sisi likuiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang, yakni rupiah, Riyal Saudi (SAR), dan dolar AS (USD). Karena itu, untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Fadlul mengatakan pembayaran kebutuhan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sudah beres tinggal menyelesaikan beberapa tahapan dari Kementerian Haji dan Umrah ke pihak vendor.
Berdasarkan timeline haji 1447H/2026M dari Arab Saudi, batas akhir transfer dana untuk kontrak layanan hotel di Mekkah dan Madinah serta layanan transportasi ke e-wallet IBAN Nusuk jatuh pada 20 Januari 2026. Selanjutnya, kontrak layanan hotel di Mekkah dan Madinah serta layanan transportasi di Nusuk harus sudah selesai pada 1 Februari 2026.
Sementara untuk penerbitan visa baru dimulai setelah semua kontrak dan unggah data jamaah dan grup-grup di Nusuk selesai. Batas akhir unggah data jamaah jatuh pada 8 Februari 2026. Adapun batas akhir penerbitan visa pada 1 Syawal 1447H atau 20 Maret 2026. (hay)