AMPHURI.ORG, YOGYAKARTA – Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengatakan pengelolaan asrama haji di luar musim haji sangat potensial untuk mengembangkan layanan dan meningkatkan pendapatan. Wacana perubahan nomenklatur asrama haji menjadi asrama haji dan umrah juga terus disosialisasikan agar jamaah umrah dapat memanfaatkan fasilitas asrama haji.
“Undang-Undang haji sudah berubah menjadi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji sudah menjadi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Bisa jadi Asrama Haji diubah menjadi Asrama Haji dan Umrah,” kata Arfi saat menjadi pemateri pada Evaluasi Pelaksanaan Anggaran SBSN Tahun 2019 di Yogyakarta, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, asrama haji memiliki potensi sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada jamaah umrah. Dilihat dari kebutuhan dan jumlah jamaah umrah di Indonesia, asrama haji harus mampu merebut pasar.
“Jamaah umrah butuh bimbingan manasik sebelum berangkat umrah. Mereka juga butuh akomodasi jelang keberangkatan. Asrama haji harus bisa bersinergi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui pendekatan bisnis,” terangnya.
Arfi juga menjelaskan jumlah jamaah umrah tiap tahun terus meningkat. Pada tahun 1439H jumlah jamaah umrah Indonesia lebih dari 1 juta orang dan kemungkinan bertambah kembali di tahun ini. “Selain jumlah jamaah yang sangat besar waktu layanan kepada jamaah umrah juga lebih lama. Asrama haji bisa kerjasama dengan PPIU selama 9 bulan di luar musim haji,” kata Arfi.
Lebih lanjut Arfi mendorong peningkatan peran Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam pembinaan umrah di daerah. Kewenangan pembinaan umrah di daerah juga merupakan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018. “Dalam pengawasan dan pembinaan PPIU dan PIHK, Kanwil dan Kemenag akan lebih mudah bila layanan bimbingan manasik dilakukan di asrama haji,” ujarnya.
Kemudian Arfi mencontohkan pelaksanaan bimbingan manasik umrah di Gorontalo telah rutin dilakukan di asrama haji. Apalagi asrama haji yang memiliki mock-up pesawat seperti di Palembang dan Makassar sangat diminati jamaah umrah untuk manasik perjalanan.
Sementara terkait proyek SBSN dalam pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Arfi meminta agar dirancang benar-benar terpadu. Layanan juga diminta Arfi bukan sekedar administratif. “Upayakan layanan PLHUT dapat dimanfaatkan untuk bimbingan manasik jemaah haji dan umrah,” tandasnya. (hay)