AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta tambahan kuota pendamping jamaah haji Indonesia kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Menag mengungkapkan hal ini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
“Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal, bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Menag dalam paparannya.
Menag menegaskan Indonesia akan memperjuangkan kuota bagi pendamping jamaah haji. “Kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” tegasnya.
Penambahan pendamping jamaah haji perlu karena Kementerian Agama memperkirakan ada sekitar 1.000 hingga 1.500 jamaah di tahun ini yang termasuk kategori lansia, risiko tinggi, dan difabel. Selain itu, ia menilai jika jumlah petugas haji ditambah, tentu akan memudahkan tugas pemerintah Saudi Arabia dalam mengawasi jamaah. Terlebih, ada potensi kendala bahasa lantaran jamaah Indonesia tidak fasih berbahasa Arab jika diawasi petugas asal Arab Saudi.
“Jadi saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota tambahan untuk pendamping haji ini akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri,” ucapnya.
Dia juga menilai jumlah petugas haji berdampak pada tingkat pelayanan ibadah haji. “Makin banyak petugas haji, kita berharap semakin bagus pelayanannya. Logikanya, semakin kurang petugas haji, itu berpotensi untuk meningkatkan risiko,” katanya lagi. (hay)