

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya dugaan korupsi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait pengadaan fasilitas bagi jamaah haji selama berada di Arab Saudi. Menyikapi hal tersebut, BPKH menyatakan akan menghormati serta mendukung penuh seluruh proses hukum yang berlangsung.
“Sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang,” tegas Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Fadlul Imansyah mengatakan, BPKH memastikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, rensponsibilitas, independensi, dan keadilan.
Terkait isu pengiriman barang jamaah haji dari Saudi ke Indonesia pada musim haji 1446H, BPKH perlu menjelaskan posisi dan peran BPKH Limited, yaitu anak perusahaan BPKH di Saudi. BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jamaah.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Asep mengatakan kasus yang diselidiki ini terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
“(Perkara) terpisah,” kata Asep, seperti dikutip detikNews.
Asep juga sempat menyebut pihaknya akan terbang ke Saudi untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Saat menjelaskan hal itu, Asep menyinggung ada dugaan korupsi lain terkait urusan haji yang masih berada pada tahap penyelidikan.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Asep mengatakan penyelidikan itu terkait dengan pengadaan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia. Antara lain fasilitas penginapan, katering hingga transportasi. Asep belum menjelaskan detail penyelidikan itu dilakukan terkait penyelenggaraan haji tahun berapa.
“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu. Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain,” ujarnya. (hay)