Pendampingan Jamaah Umrah di Bandara Jeddah Terus Diintensifkan
March 7, 2026
Kemenhaj Kawal Pemulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi
March 9, 2026

Dirjen Harun: Jangan Sampai Terjerat Gratifikasi

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Harun Al-Rasyid menegaskan pegawai Kemenhaj, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah. Integritas, terutama komitmen terhadap prinsip anti korupsi, menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi yang mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Pegawai di Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, harus memiliki integritas yang tinggi, terutama integritas anti korupsi,” demikian disampaiakn Harun saat membuka kegiatan Review Pengawasan Penyelenggaraan Haji, di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kementerian.

Dalam kesempatan itu, Harun mengingatkan bahwa berbagai bentuk pemberian, meskipun terlihat sederhana, tetap berpotensi melanggar aturan dan merusak integritas pegawai. Harun mencontohkan, dirinya pernah mengusulkan kepada Menteri agar disediakan sebuah lemari khusus yang berisi berbagai bentuk pemberian mulai dari batik, makanan ringan, hingga barang lainnya yang dapat dilihat oleh semua orang.

“Pemberian semacam inilah yang menyalahi undang-undang, karena integritas akan terganggu,” tegasnya.

Harun juga berbagi pengalaman ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah. Saat hendak pulang dari kunjungan ke salah satu penyelenggara ibadah haji khusus, ia sempat ditawari sebuah sajadah sebagai oleh-oleh. Namun, ia memilih menolak pemberian tersebut demi menjaga prinsip integritas.

Menurut Harun, potensi gratifikasi sering terjadi ketika pegawai melakukan pengawasan atau kunjungan kerja ke berbagai lembaga penyelenggara haji dan umrah, seperti: KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Harun kembali mengingatkan agar pegawai berhati-hati terhadap berbagai bentuk pemberian yang bisa saja diberikan saat kunjungan.

“Bisa saja nanti diungkit ketika ada pelanggaran. Misalnya dikatakan, ‘Bapak/Ibu pernah datang ke sini, saya pernah memberi amplop, voucher hotel, dan lainnya’. Karena itu harus sangat berhati-hati,” ujar Harun.

Harun bahkan mengingatkan secara tegas agar tidak sampai ada pegawai yang tersangkut kasus hukum sebelum penyelenggaraan haji dimulai.

“Jangan sampai belum pelaksanaan haji sudah ada yang kepegang oleh KPK,” katanya.

Selain menekankan integritas, Harun juga mengajak seluruh pegawai Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk aktif memberikan saran dan masukan demi meningkatkan kinerja lembaga.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.

“Saran dan masukan diperlukan untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Harun juga menyinggung situasi global yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia menyebut saat ini tersisa sekitar 43 hari menuju pelaksanaan haji. Harun berharap konflik internasional yang sedang berlangsung dapat segera berakhir agar tidak berdampak pada pelaksanaan ibadah haji.

“Kita berharap perang segera selesai. Jika berlangsung panjang, Kemenhaj harus melakukan mitigasi risiko,” ujarnya.

Menurut Harun, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

Beberapa skenario yang dimitigasi antara lain kemungkinan penutupan bandara di Saudi hingga potensi pengurangan kuota jamaah haji.

Di akhir sambutannya, Harun menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

“Secara kelembagaan kita memiliki keinginan yang kuat untuk menciptakan pelayanan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Harun.

Harun pun mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat niat dan komitmen dalam menjalankan amanah pelayanan kepada jamaah.

“Semoga penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses dan terlaksana dengan baik,” tutupnya. (hay)

Leave a Reply