AMPHURI.ORG, BATAM–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1443H/2022M. Rakernas akan berlangsung di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau. Selasa-Jumat, 30 Agustus 2022 – 2 September 2022.
Rakernas Evaluasi tahun ini mengangkat tema “Transformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasca Pandemi dan Menghadapi Visi Pemerintah Arab Saudi Tahun 2030”.
Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah mengatakan output yang ingin dicapai adalah terjadinya perubahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M serta terwujudnya rencana aksi terhadap perbaikan dan inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
“Output yang dihasilkan pada Rakernas ini adalah terwujudnya rencana aksi terhadap perbaikan dan inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M,” kata Abdullah dalam laporannya di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Batam, Selasa (30/8/2022).
Abdullah berharap, Rakernas ini dapat terselenggara dengan baik serta dapat menghasilkan output-output terbaik untuk penyelenggaraan haji yang akan datang. “Kami mengharapkan acara ini dapat terselenggara dengan baik dan sukses serta dapat menghasilkan output-output terbaik untuk penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Direncanakan, Rakernas Evaluasi ini, akan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan akan tiba di Kota Batam pada Kamis, 1 September 2022 dengan didampingi oleh para staf khusus dan tenaga ahli.
Rakernas Evaluasi ini turut mengundang Ketua Komisi VIII DPR RI, Menteri Kesehatan, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), wakil Amirul Hajj, Bappenas, BPS Bipih, serta pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.
Adapun peserta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M ini berasal dari Para Kakanwil se-Indonesia (34 orang); Para Kabid PHU se-Indonesia (34 orang); Para Kepala UPT Asrama Haji (10 orang); Para pejabat eselon 3 dan Koordinator DJPHU (20 orang); Seluruh pejabat subkoordinator dan JFU DJPHU (64 orang); Perwakilan Kantor Urusan Haji Indonesia (2 orang); Perwakilan dari Kemenkes dalam hal ini Puskes Haji (4 orang); Perwakilan Petugas dari unsur TNI/Polri (4 orang); serta Perwakilan MCH Arab Saudi (4 orang). (hay)