AMPHURI.ORG, BANDUNG–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan diperkirakan akan menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah adanya kemungkinan untuk terjadinya penggabungan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK (konsorsium). Penyelenggaraan ibadah haji yang penuh dinamika di Arab Saudi pada tahun ini menjadi salah satu alasan bagi pemerintahnya untuk memperbaiki kembali tata kelola layanan haji.
“Saya menyampaikan tahniah, selamat kepada Bapak dan Ibu atas terselenggaranya acara ini, khususnya kepada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Tantangan kedepan bagi Bapak Ibu di PIHK tampaknya tidak mudah karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan haji tahun depan, bahwa meski kuota untuk haji khusus tetap 8%, kemungkinan kebijakan haji khusus di Tanah Suci hanya akan diperkenankan 40 penyelenggara,” ungkap Hilman saat membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M di Bandung, Jawa Barat melalui media Zoom, Selasa (5/9/2023).
“Ini artinya PIHK harus konsorsium, jumlah jamaahnya minimal 2.000 dan maksimal 3.000 per PIHK. Dari sini kita sudah harus mempersiapkan apa yang harus kita lakukan jika ini benar terjadi. Ini penting untuk didiskusikan bagaimana ekosistem penyelengga haji khusus kedepan dengan aturan-aturan Saudi yang mulai berubah,” sambung Hilman lagi.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar para stakeholder haji khusus dapat mulai mengkaji mekanisme dan pola kerja keberangkatan jamaah Haji Khusus, baik yang menggunakan kuota nasional maupun visa haji mujamalah.
“Diharapkan para pimpinan asosiasi dan anggota PIHK-nya dapat mulai mengkaji lagi bersama Pak Direktur, mekanisme dan pola kerja serta business process dari keberangkatan jamaah Haji Indonesia yang kuota haji khusus dan non kuota haji dengan visa haji mujamalah. Ini penting agar kita bisa memitigasi jamaah kita untuk mendapatkan layanan terbaik dan aman dan mereka tetap terlindungi,” harap Hilman.
Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk merumuskan berbagai rekomendasi yang akan disampaikan pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M besok.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka mengevaluasi, merencanakan sebuah kegiatan yang sarat makna berkaitan dengan keinginan besar kita dalam mengawal sebuah perjalanan suci dalam ruang-ruang penyelenggaraan haji khusus, yang kemudian kita beri tajuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M. Insya Allah output dari kegiatan hari ini adalah sebuah rekomendasi yang akan dibawa ke Rakernas esok hari,” pungkas Rizky.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Kepala Subdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Mujib Roni, serta para pimpinan PIHK dan Asosiasi. (hay)