

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kesiapan pendanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2026 dalam kondisi aman dan likuid. Hingga saat ini, lebih dari 50 persen dana haji 2026 telah disalurkan untuk mendukung kebutuhan operasional haji, seiring dengan kesiapan sumber daya manusia penyelenggara ibadah haji.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam rangkaian Upacara Penutupan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 yang digelar di Lapangan Galaxy, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (30/1/2026).
Fadlul Imansyah menegaskan, BPKH telah memastikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ibadah Haji 2026, khususnya dari sisi pendanaan.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden, BPKH telah mempersiapkan seluruh dukungan pendanaan. Hingga saat ini, lebih dari 50 persen dana haji telah ditransfer untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Dana haji berada dalam kondisi aman dan likuid, serta siap mendukung penuh pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia dituntut memiliki kesiapan yang menyeluruh, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas petugas.
“Setiap tahun Indonesia mengirimkan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Fakta ini menuntut kesiapan yang sungguh-sungguh, tata kelola yang tertib, serta kualitas petugas yang dapat diandalkan. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji berada pada posisi strategis dan menjadi wajah Indonesia di hadapan dunia. Mereka diharapkan mampu melayani jamaah dengan tulus dan amanah,” ujarnya di hadapan 1.600 PPIH Arab Saudi 2026.
Dengan dukungan pendanaan yang kuat serta kesiapan petugas yang optimal, penyelenggaraan ibadah Haji 2026 diharapkan dapat berjalan lebih baik, memberikan rasa aman dan nyaman, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji Indonesia. (hay)