Protokol Destinasi, Sebuah Upaya Pemulihan Pariwisata Indonesia
March 11, 2021
Kemenag Tetap Optimis Peluang Haji 2021 Masih Terbuka
March 15, 2021

GACA Konfirmasi Penerbangan Internasional Normal akan Beroperasi 17 Mei

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi atau Saudi Arabia’s General Authority of Civil Aviation (GACA) telah mengonfirmasi 17 Mei (5 Syawal) sebagai tanggal dimulainya kembali bandara internasional dan pembukaan lengkap bandara di seluruh Kerajaan.

Dalam surat edaran pada hari Rabu, GACA memberi tahu semua maskapai penerbangan yang beroperasi dari bandara Saudi tentang perubahan tanggal yang disebutkan dalam surat edaran sebelumnya untuk mengizinkan warga Saudi bepergian ke luar negeri, serta mencabut sepenuhnya penangguhan penerbangan internasional, dan  pembukaan bandara Kerajaan.

Menurut surat edaran tersebut yang dikutip laman Saudi Gazette, Kamis (11/3/2021) pemindahan tersebut akan efektif mulai pukul 1:00 pada 17 Mei (5 Syawal 1442). Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Islam Saleh Alwaini di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Memang, kata Islam, dalam surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada 12 Januari, GACA memberi tahu maskapai tentang tanggal yang dijadwalkan sebelumnya untuk dimulainya kembali layanan, yaitu 31 Maret.

“Pihak berwenang menekankan perlunya mematuhi protokol pencegahan dan tindakan pencegahan serta instruksi yang dikeluarkan oleh komite yang lebih tinggi terkait dalam hal ini untuk membendung penyebaran epidemi virus corona di Kerajaan,” kata Islam mengutip laporan media Saudi tersebut.

Dalam laporan tersebut juga dicatat bahwa penerapan keputusan untuk mengizinkan perjalanan dan pengembalian tidak akan berlaku di negara-negara yang diputuskan oleh komite untuk menangguhkan perjalanan atau kembali karena penyebaran pandemi.

Patut dicatat bahwa Saudi pada 29 Januari tahun ini menunda pembukaan kembali laut, darat, dan bandara serta memperpanjang larangan perjalanan bagi warganya hingga 17 Mei, bukan 31 Maret.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan pernyataan Kementerian Kesehatan bahwa pengiriman vaksin Covid-19 mengalami keterlambatan. Sumber tersebut menambahkan langkah ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat, mengingat kemungkinan gelombang kedua pandemi di banyak negara. (hay)

Leave a Reply