

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Memasuki akhir tahun 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dengan kemudahan akses bebas visa ke 73 negara atau destinasi seluruh dunia. Dimana pemegang paspor Indonesia bisa menikmati akses bebas visa ketika berkunjung ke 73 negara tersebut. Artinya, Warga Negara Indonesia (WNI) tak perlu menyiapkan dokumen visa selama masih memegang paspor aktif.
Demikian seperti dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (17/12/2025) yang merujuk pada data Henley & Partners Passport Index.
Akses bebas visa memudahkan warga sebuah negara untuk berkunjung ke luar negeri tanpa perlu dokumen visa. Akses bebas visa yang kian banyak berarti negara itu punya paspor yang terkuat di dunia.
Sebagaimana diketahui bahwa Visa adalah dokumen resmi dari pemerintah untuk mengizinkan pemegang visa memasuki, tinggal, atau berpergian di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.
Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal. Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.
Dari 73 negara yang bebas visa dengan paspor Indonesia ini, ada yang membutuhkan e-visa maupun Visa on Arrival (VoA) untuk memanfaatkan kemudahan tersebut. Visa on Arrival (VoA) sendiri adalah izin masuk ke negara tujuan saat kamu mendarat di bandara atau pelabuhan. Biasanya saat tiba di tempat tujuan tersebut akan langsung diproses.
Sementara e-Visa merupakan izin masuk ke negara tujuan yang diproses secara daring dan dikirim melalui email, fungsinya sebagai alternatif visa kertas. Lalu, Electronic Travel Authorization (eTA) adalah persetujuan perjalanan elektornik dan dapat diurus secara daring.
Berikut ini daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia, berdasarkan Henley & Partners Passport Index.
Berikut ini daftar negara bebas visa dengan VoA untuk paspor Indonesia, berdasarkan Henley & Partners Passport Index.
Berikut ini daftar negara bebas visa dengan ETA untuk paspor Indonesia, berdasarkan Henley & Partners Passport Index.