Kemenhaj Jajaki Kerjasama dengan KAI Services, Perkuat Layanan RTE Jamaah Haji
April 27, 2026
Awas Jangan Sampai Tertipu! Akses Raudhah Gratis, Abaikan Link Palsu Modus Nusuk
April 28, 2026

Inilah 9 Larangan bagi Jamaah Haji Saat di Masjid Nabawi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk disiplin mematuhi aturan selama beribadah di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Hal ini guna menjaga ketertiban serta kekhusyukan ibadah di tengah tingginya aktivitas jamaah dari berbagai negara.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal resmi YouTube Kemenhaj, di Jakarta, Senin (27/4/2026).

“Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan, jamaah diimbau untuk tidak melakukan live streaming dan tidak membawa alat fotografi profesional,” ujar Maria.

Maria menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan di area masjid selain dapat mengganggu kenyamanan jamaah lain juga berpotensi menimbulkan konsekuensi dari otoritas setempat.

Setidaknya ada beberapa larangan aktifitas yang wajib dipatuhi jamaah, di antaranya:

  • Dilarang melakukan siaran langsung (live streaming)
  • Dilarang membawa alat fotografi profesional
  • Tidak menggunakan perangkat suara
  • Dilarang berkerumun dan gaduh
  • Tidak membawa atribut kelompok
  • Tidak merokok
  • Tidak mengambil barang temuan tanpa melapor
  • Jangan membuang sampah sembarangan
  • Tidak membawa barang berukuran besar yang tidak diperlukan

Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh larangan tersebut bertujuan menjaga suasana ibadah tetap kondusif. Jamaah diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan maupun kenyamanan jamaah lain di dalam maupun sekitar masjid.

Selain soal larangan, Kemenhaj juga mengingatkan jamaah untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak tersesat, terutama bagi jamaah lanjut usia.

“Jamaah diimbau untuk mengingat pintu masuk, menghafal nama dan nomor hotel (tempat menginap),” jelas Maria.

Jamaah juga diwajibkan selalu membawa kartu identitas serta kartu Nusuk sebagai penanda resmi selama berada di Tanah Suci. Selain itu, jamaah dianjurkan untuk tidak bepergian sendiri.

“Saat Anda bepergian, harus secara berkelompok,” tambah Maria.

Pemerintah berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Penyelenggaraan haji tahun ini juga mengusung semangat ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan menjadikan seluruh jamaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply