AMPHURI.ORG, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Kepuasan Jamaah Haji (IKJH) tahun 1440H/2019M, di Kantor BPS, Jakarta. IKJH tahun ini, untuk kedua kalinya, mampu menembus kategori sangat memuaskan.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara ibadah haji tahun 1440H/2019M. IKJH 2019 ini nilainya mencapai 85,91. Atau meningkat 0,68 dibandingkan tahun 2018 yang berada pada indeks 85,23. Ini sebuah capaian yang luar biasa, dan patut diapresiasi,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, di hadapan awak media di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Survei IKJH, kata Suharyanto, dilakukan selama kurang lebih 2,5 bulan pelaksanaan operasional haji dengan melibatkan 14.400 jamaah haji reguler dan 326 jamaah haji khusus. Menurutnya, survei yang telah dilaksanakan secara rutin tiap tahun sejak 2010 ini, memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mengukur indeks kepuasan jamaah haji. Kedua, untuk melihat saran dan masukan yang masuk dari para jamaah guna perbaikan layanan haji.
Suhariyanto menjelaskan, survei dilakukan terhadap tujuh jenis layanan, meliputi: Petugas haji, Ibadah, Akomodasi, Katering, Transportasi, Kesehatan, dan Pelayanan lainnya. Bila dirinci, indeks kepuasan tertinggi terdapat pada pelayanan transportasi bus shalawat, yaitu sebesar 88,05.
Kemudian berturut-turut adalah pelayanan ibadah 87,77; pelayanan katering non Armuzna 87,72; pelayanan petugas 87,66; pelayanan bus antar kota 87,35; pelayanan akomodasi hotel 87,21; pelayanan lain-lain 85,41; pelayanan katering di Armuzna 84,48; pelayanan transportasi bus Armuzna 80,37; dan pelayanan tenda di Armuzna 76,92.
Berdasarkan lokasi tempat pelayanan, Indeks kepuasan jamaah tertinggi terdapat pada pelayanan yang dilakukan selama di bandara, yaitu sebesar 87,94, berikutnya secara berturut-turut pelayanan di Mekkah 87,89; pelayanan di Madinah 86,44; dan pelayanan di Armuzna 82,57.
Jika dilihat dari kenaikan indeks kepuasan jamaah haji dari 2018, maka pelayanan hotel mengalami peningkatan terbesar dengan angka kenaikan sebesar 1,19 poin, dari 86,02 menjadi 87,21. Berikutnya adalah pelayanan katering non-Armuzna naik sebesar 0,81 poin dari 86,91 menjadi 87,72.
Sementara penurunan poin yang paling rendah berada pada pelayanan bus antarkota sebesar -0,90 poin dari 88,25 menjadi 87,35. Pelayanan transportasi bus Armuzna juga turun sebesar -0,72 poin dari 81,09 menjadi 80,37.
Suhariyanto juga menjelaskan bahwa indeks kepuasaan terkait pelayanan petugas haji sejak 2010 sampai sekarang, rata-rata nilai indeks pelayanan petugas haji berada di atas 85,00. Artinya, telah memenuhi kriteria sangat memuaskan. Hanya saja, indeks pelayanan petugas haji tahun ini menurun sebesar -0,03 poin jika dibandingkan tahun lalu. “Meski menurun tipis, indeks pada kategori tersebut masuk kriteria sangat memuaskan,” tegasnya.
Sementara, untuk indeks pelayanan ibadah, ada kenaikan sebesar 0,65 poin dibanding tahun lalu. Peningkatan tertinggi ada pada komponen kecepatan menanggapi permasalahan yang dialami jamaah haji sebesar 1,37 poin, disusul pelayanan khusus untuk jamaah haji lansia sebesar 1,36 dan kemampuan pembimbing ibadah memimpin jamaah sebesar 1,21 poin.
“Untuk hasil yang komprehensif, tim Survei Kepuasan Jamaah Haji BPS yang terdiri dari enam orang, melakukan empat jenis pengumpulan data,” kata Suhariyanto yang didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar, serta seluruh eselon II Ditjen PHU.
Suharyanto menambahkan, penyebaran kuesioner dengan didistribusikan ke ketua regu, dan ada 12 jenis kuesioner, survei online khusus bagi jamaah haji khusus (tercatat terdapat 326 jamaah haji khusus berpartisipasi pada survei online yang dilakukan), wawancara langsung untuk mendalami hasil kuesioner, serta observasi atau pengamatan. (hay)