Indonesia – Saudi Sepakati Dua Unicorn Indonesia Garap Umrah
July 4, 2019
DPP Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan bagi Bendaharawan
July 10, 2019

Islam Alwaini : Semua Pihak Harus Patuhi UU 8 Tahun 2019

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Islam Saleh Alwaini, menegaskan bahwa terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi tentang peningkatan kerjasama ekonomi digital, terutama dalam penyelenggaraan ibadah umrah, pihaknya menilai sah-sah saja.

“Adanya kesepakatan kedua Negara dalam rangka peningkatan kerjasama ekonomi itu sah-sah saja, tidak masalah. Tapi, harus diingat bahwa Indonesia mempunyai Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Semua harus mematuhi undang-undang tersebut,” kata Islam kepada redaksi di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo RI), Rudiantara dan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi, Abdullah Alswaha, di Riyadh, pada Kamis (4/7/2019) kemarin itu tidak lain realisasi dari hubungan bilateral kedua negara. Hanya saja, kata Islam, kalau terkait penyelenggaraan umrah itu menjadi wewenang Kementerian Agama (Kemenag).

“Menkominfo tidak punya wewenang soal umrah dan haji, karena ini urusannya Kementerian Agama,” tegasnya.

Lebih lanjut Islam menambahkan, terkait adanya kesepakatan ini, sejumlah biro travel umrah yang bernaung di bawah AMPHURI banyak yang mengusulkan kepada pihaknya untuk mengajukan audiensi dengan pemerintah, dalam hal ini Menkominfo, Menag dan Menpar untuk mengetahui duduk persoalannya, kenapa pemerintah mengambil langkah ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa kedua Negara telah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi digital terutama berkaitan dengan umrah. “Pasar umrah merupakan captive market yang potensial, baik untuk Arab Saudi maupun Indonesia. Karena semua umat muslim akan menunaikan ibadah umrah,” kata Menkominfo Rudiantara, Kamis (5/7/2019) lalu.

Dimana kerjasama ini, kata Rudi, mencakup inisiasi pengembangan umrah digital enterprise, yang diyakini mampu menjadi solusi bersama memecahkan masalah utama di seluruh rantai umrah. Dua unicorn Indonesia, Tokopedia dan Traveloka akan mengambil bagian dalam kolaborasi ini sebagai perwakilan industri Indonesia.

Terkait hal ini, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa komentar. “Saya belum bisa komen, Nanti koordinasi dengan Keminfo tentang regulasi yang ada,” kata Arfi lewat pesan singkatnya. (hay)

Leave a Reply