

AMPHURI.ORG, MEKKAH–Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi para Jamaah yang tidak memiliki dokumen resmi. Belakangan ini, upaya pemeriksaan terhadap para Jamaah yang masuk tanpa visa haji resmi semakin gencar dilakukan di berbagai titik, termasuk di jalur-jalur perlintasan antar kota suci.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, yang saat ini sudah berada di Tanah Suci.
Firman mengaku mendengar langsung laporan tentang banyaknya pemeriksaan atau check point yang dilakukan oleh aparat keamanan Kerajaan Saudi, khususnya di jalur darat antara Madinah dan Mekkah.
“Kami mendapatkan informasi adanya peningkatan signifikan jumlah pemeriksaan terhadap kendaraan dan Jamaah yang melintasi jalur darat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh Jamaah memiliki dokumen resmi, khususnya visa haji,” ujar Firman, seperti dikutip laman berita bisnissyariah.co.id.
Menanggapi hal tersebut, Firman mengungkapkan bahwa pihaknya memilih untuk menggunakan jalur kereta cepat (Haramain High-Speed Railway) dari Madinah menuju Mekkah. Menurutnya, moda transportasi ini bukan hanya efisien dari sisi waktu dan kenyamanan, tetapi juga relatif aman dari risiko pemeriksaan yang intensif di jalur darat.
“Kereta cepat menjadi solusi cerdas dan efisien. Selain menghindari potensi keterlambatan akibat pemeriksaan, kereta cepat juga memberi kenyamanan maksimal bagi Jamaah,” ungkap Firman.
Kereta cepat Haramain menghubungkan kota-kota suci Madinah dan Mekkah melalui jalur modern yang dapat ditempuh dalam waktu sekitar 2,5 jam. Moda transportasi ini semakin menjadi andalan bagi Jamaah resmi yang ingin menghindari kemacetan dan pemeriksaan berlapis di jalan raya.
Fokus Pemerintah Saudi: Ketertiban Ibadah Haji
Firman menambahkan, Pemerintah Arab Saudi, dalam beberapa tahun terakhir, memang semakin serius dalam menertibkan pelaksanaan ibadah haji. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah praktik berhaji secara ilegal, baik oleh warga lokal maupun Jamaah asing yang menyusup menggunakan visa non-haji.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh Jamaah, mengingat keterbatasan kapasitas wilayah dan fasilitas selama musim haji.
“Kami sangat mendukung langkah Kerajaan Saudi dalam menjaga ketertiban haji. Karena itu, kami dari AMPHURI selalu menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dan visa haji yang sah bagi seluruh Jamaah,” tegas Firman.
Firman juga mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji untuk tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre atau tanpa visa resmi, yang marak beredar di berbagai platform sosial dan tidak jarang menyesatkan.
“Haji adalah ibadah suci. Jangan nodai dengan cara-cara yang tidak benar. Lebih baik bersabar dan menunggu antrean resmi, atau jika ingin lebih cepat, bisa mempertimbangkan program visa Furoda yang sah dan legal,” tandasnya. (hay)