Kemenag Gandeng Lintas Sektor Bahas Revisi KMA Soal Umrah
September 14, 2021
AMPHURI Kritisi Tiga Hal dari Revisi KMA Soal Umrah
September 15, 2021

Khoirizi: Asosiasi PPIU Siap Kaji Umrah Satu Pintu

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pengalaman umrah masa pandemi pada November 2020 sampai dengan Februari 2021 terdapat sekitar 2.500 jamaah umrah yang berangkat dan ditemukan 125 jamaah umrah (5%) yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Belajar dari pengalaman tersebut perlu diwacanakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Bekasi atau Asrama Haji Jakarta.

Demikian ditegaskan Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi dalam sambutannya di Focus Group Discussion (FGD) revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dalam FGD yang digelar secara online kombinasi offline dengan melibatkan seluruh Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu, Khoirizi menekankan perlunya mitigasi. Khoirizi juga meminta agar seluruh pihak mengantisipasi dampak kenaikan biaya dan pembatasan ibadah seperti umrah sekali dalam 14 hari, pembatasan izin masuk Masjidil Haram, dan aspek lain.

Khoirizi menyampaikan, pada rapat sebelumnya bersama lintas kementerian/lembaga telah dibahas wacana umrah satu pintu melalui Asrama Haji dengan menggunakan Bandara Soekarno Hatta. Dia juga menyatakan bahwa skema umrah yang disusun untuk meminimalisir dampak yang akan timbul.

“KMA yang disusun sebagai bentuk kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi,” ujarnya.  

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menyatakan bahwa pembukaan umrah oleh Saudi memberikan harapan besar bagi umat Islam untuk dapat beribadah umrah meskipun dalam keterbatasan selama masa pandemi. Oleh karena itu pihaknya terus menyusun regulasi menghadapi pembukaan umrah.

“Perubahan KMA kami lakukan sebagai upaya mitigasi penyelenggaraan ibadah umrah selama Covid-19 apabila Indonesia mendapatkan izin mengirimkan Jemaah umrah ke Arab Saudi,” kata Nur Arifin.

Nur Arifin yakin bahwa Indonesia mampu menyusun skema penyelenggaraan umrah masa pandemi dengan baik.  Menurutnya skema tersebut sangat dibutuhkan agar Arab Saudi yakin dengan keseriusan Indonesia.

“Kata kuncinya trust Arab Saudi, maka kita harus serius menyusun skemanya. Umrah masa pandemi pada tahap awal harus zero case. Kami sangat berharap masukan dari asosiasi untuk menyempurnakan draft KMA,” katanya.

AMPHURI yang hadir pada FGD tersebut menyampaikan sejumlah usulan dan masukan yang konstruktif. FGD juga dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta serta asosiasi haji dan umrah. (hay)

Leave a Reply