Komisi VIII DPR: Pembatalan Haji 1442H, Sudah Melalui Kajian yang Matang
August 21, 2021
Sebanyak 286 PPIU Baru Ikuti Pembinaan Secara Online
August 24, 2021

Khoirizi: Haji Batal, Jamaah Bisa Perdalam Ilmu Manasik

AMPHURI.ORG, DEMAK—Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Khoirizi meminta jamaah haji yang batal berangkat untuk menunaikan hajinya ke Tanah Suci agar dapat mengambil hikmah positifnya. Ada baiknya jamaah haji untuk memperdalam ilmu manasik hajinya agar menjadi jamaah haji yang mandiri.

“Hikmah positif dari pembatalan keberangkatan haji adalah jamaah dapat memperkuat pengetahuan tentang manasik haji,” kata Khoirizi dalam sambutannya di Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji di Demak, Jumat (20/8/2021).

Khoirizi menjelaskan, sebelum mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji, pemerintah telah melakukan upaya mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi. Di mana dalam kegiatan tersebut berfokus pada upaya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat serta dibarengi dengan upaya diplomasi yang cukup intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

“Namun keputusan dari Saudi selaku negara penyelenggara haji tetap harus kita hargai dan terima mengingat pandemi ini menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seluruh negara di dunia,” ujarnya.

Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi problematika pandemi dan penyelenggaraan ibadah haji yang notabenya merupakan tugas dari dua negara yaitu negara pengirim jemaah haji dan juga Saudi.

“Kami Hadir untuk meluruskan informasi terkait pembatalan keberangkatan haji,” jelas Khorizi.

Urusan keberangkatan haji, kata dia, sudah menjadi urusan pemerintah. Pembatalan haji menjadi keputusan yang sangat tepat demi keselamatan jiwa jamaah haji.

“Secara ekonomi, sosial, dan politik negara rugi dalam pembatalan keberangkatan haji ini. Namun semua ini tidak lebih penting daripada Keselamatan masyarakat,” terangnya.

Terkait mitigasi penyelenggaraan haji telah dilaksanakan sejak Desember 2020 dengan waktu persiapan yang pemerintah miliki hanya 30 hari. Disamping itu, Saudi masih belum memberikan keputusan. Hal inilah yang mendasari pemerintah mengambil sikap untuk pembatalan keberangkatan haji tahun 1442H/2021M bagi jamaah haji Indonesia. (hay)

Leave a Reply