AMPHURI.ORG, JEDDAH–Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jamaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B). Pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.
Dalam kesempatan itu, delegasi KJRI Jeddah bertemu dengan Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jamaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jamaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Sementara Nasrullah sendiri didampingi Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman dari Kantor Urusan Haji Indonesia.
“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B,” tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis (22/9/2022), sebagaimana dalam keterangan resminya.
“Seluruh jamaah umrah harus sudah divaksin covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi,” sambungnya.
Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan eatamarna masih diberlakukan bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.
“Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa,” tuturnya.
Terkait guide/pemandu jamaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa jiga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Indonesia.
“Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide,” tegasnya.
Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jamaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jamaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.
“Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jamaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum,” sebutnya.
“Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jamaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi,” tandasnya.
Lebih 200 ribu jamaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jamaah. (hay)