Kemenhaj Tegaskan Bahaya Haji Non Prosedural
April 25, 2026
PPIH Saudi Siapkan 452 Bus Shalawat, Layani Jamaah Haji 24 Jam
April 27, 2026

Lewat Aplikasi Kawal Haji, Keluhan Jamaah Haji Langsung Direspon Petugas

AMPHURI.ORG, MEKKAH–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkenalkan kanal ‘Kawal Haji’ sebagai bagian dari pelayanan bagi jamaah haji saat berada di Arab Saudi. Lewat aplikasi ini, jamaah bisa secara langsung memberikan laporan terkait persoalan layanan selama proses penyelenggaraan haji tahun ini.

Demikian disampaikan Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Mekkah, pada Minggu (26/4/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

“Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan,” tandas Ali.

Selama ini, kata Ali, jamaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya Kawal Haji dapat memperkuat layanan kepada jamaah haji secara terintegrasi.

“Artinya ketika jamaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi,” jelasnya.

Menurut Ali, dengan adanya aplikasi Kawal Haji ini persoalan yang dilaporkan akan langsung direspons oleh petugas yang berwenang. Aplikasi Kawal Haji ini tidak hanya untuk jamaah, tapi juga untuk para petugas haji. Kanal Kawal Haji ini dapat menjadi ruang saling komunikasi menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain,” ujarnya.

Karena itu, sambung Ali, jamaah maupun petugas diimbau agar mengakses aplikasi Kawal Haji via browser (chrome) di perangkat seluler masing-masing. Caranya dengan masuk ke web kawal.haji.go.id, kemudian klik titik tiga pada browser (chrome), klik Add to Home Screen, dan klik Install.

Bagi jamaah haji, mereka dapat memasukkan nomor porsi haji dan paspor, sementara bagi petugas dapat memasukkan user aplikasi petugas dan paspor. Setelah masuk ke akun masing-masing, jamaah haji maupun petugas dapat membuat laporan pengaduan dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia. (hay)

Leave a Reply