

AMPHURI.ORG, MATARAM–Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari capaian pelunasan biaya haji yang belum optimal hingga isu integritas birokrasi. Hal ini dilakukannya guna memastikan langkah perbaikan sistem berjalan sinkron. Sebab, kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya untuk ‘belanja masalah’ dan mendengar langsung kendala riil di lapangan.
“Saya hadir di sini untuk berbenah. Tidak perlu takut atau menutup-nutupi masalah yang ada. Mari kita perbaiki sistem dan membenahi kekurangan masa lalu. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa,” demikian disampaikan Menhaj saat melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis (15/1/2026).
Dalam arahannya, Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini memberikan perhatian khusus pada beberapa isu-isu strategis di NTB, salah satunya terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang masih di bawah 100%.
“Ini sebagai ‘alarm keras’ dan saya ingin identifikasi faktual apakah karena data jamaah bermasalah, komunikasi dan sosialisasi lemah, atau ada faktor eksternal,” ujar Gus Irfan.
Selain itu, Menhaj juga menyinggung masalah gagal tender proyek Asrama Haji Mataram yang terjadi sebanyak dua kali. Gus Irfan menegaskan tidak boleh ada proyek yang dijadikan ‘ladang bancakan’ atau keuntungan pihak tertentu. Sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo, Kemenhaj akan melakukan apapun demi kebaikan jamaah, termasuk memberantas ‘mafia-mafia haji’ di luar maupun di dalam negeri.
“Asrama Haji itu bukan sekedar bangunan tempat tidur, ini wajah negara di mata jamaah haji. Oleh karena itu saya tegaskan, tidak ada satu pun proyek Asrama Haji yang boleh dijadikan ‘ladang bancakan.’ Masalah ini mari kita buka seterang-terangnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjamin bahwa Kemehaj tidak memberikan ruang bagi adanya praktik jual-beli jabatan. Menhaj meminta kepada siapapun yang menemukan indikasi tersebut untuk melapor langsung kepada dirinya atau Inspektorat Jenderal.
Menhaj juga mengambil contoh dari pengadaan layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT) yang saat ini masih berlangsung. Terkait hal tersebut, Menhaj mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Irjen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai ‘orang titipan’ pejabat.
“Kementerian ini tidak dikendalikan oleh siapa pun di luar aturan. Loyalitas kita hanya kepada negara, regulasi, dan jamaah, bukan kepada aktor luar,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa Kemenhaj adalah institusi dengan semangat baru yang berfokus sepenuhnya pada pelayanan jamaah. Gus Irfan menekankan bahwa jamaah haji telah menunggu puluhan tahun dan berkorban harta benda, sehingga tidak ada tugas yang lebih mulia daripada memastikan cita-cita ibadah mereka terwujud dengan baik.
“Negara hadir bukan untuk menutup masalah, tapi menyelesaikan masalah. Yang bermain-main akan kami tertibkan tanpa kompromi,” tandasnya. (hay)