

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Jadwal pemberangkatan misi haji Indonesia sudah sangat dekat, tinggal lima bulan lagi. Sekira 22 April 2026 gelombang pertama diterbangkan menuju Tanah Suci. Untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan agenda tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler dan haji khusus tahun 1447H/2026 tahap pertama, sejak 25 November hingga 24 Desember 2025.
“Sayangnya sampai dengan 8 Desember 2025, berdasarkan data yang tayang di Kemenhaj jamaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan dua minggu kedepan,” kata Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Menurut Mustolih, untuk jamaah haji reguler, dari total kuota 201.585, saat ini baru 17.745 jamaah yang dinyatakan lunas atau 8.8%. Jika dirinci lebih jauh, ada beberapa propinsi yang jamaahnya belum melakukan pelunasan sama sekali, atau masih nol persen.
Bahkan kata Mustolih, kondisi yang lebih kontras terjadi pada data pelunasan jamaah haji khusus yang biasanya lebih cepat dan antusias karena dikelola pihak swasta. Dari kuota 16.573, ternyata baru 3 orang jamaah yang telah dinyatakan lunas atau 0,01%. Jika dirinci, 3 jamaah tersebut berasal dari 2 travel (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus/PIHK).
“Situasi semacam ini sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jamaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan. Sehingga tidak berapa lama dari masa pelunasan kouta telah terisi memenuhi target,” tandasnya.
Kondisi ini, lanjut Mustolih, tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj, karena bisa menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, kondisi ini akan berdampak pada jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jamaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga bisa tersendatnya akomodasi dan konsumsi.
“Tentu hal ini dapat menjadi pemicu kegagalan keberangkatan,” kata Mustolih.
Karena itu, kata Mustolih, pihaknya mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur agar proses pelunasan jamaah bisa sesuai target.
Dalam hal ini, lanjut Mustolih, Komnas Haji mengusulkan Kemenhaj segeramelakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural.
“Baik secara langsung maupun melalui kanal daring media sosial. Termasuk dengan menggandeng kalangan media,” ujarnya.
Berikutnya, Komnas Haji juga menyarankan Kemenhaj untuk memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jamaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jamaah.
“Ketiga, penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jamaah. Jamaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang mamperpanjang alur birokrasi,” katanya.
“Keempat, membangun komunikasi dan menggandeng ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, KBIHU, PPIU, dan PIHK baik terkait dengan jadwal pelunasan dan pelbagai perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.
Mustolih pun mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi pada untuk musim haji kali ini telah memberikan warning, batas akhir penerbitan visa haji paling lambat pada 1 Syawal 1447H yang bertepatan dengan 20 Maret 2026.
“Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jamaah yang telah lunas,” pungkasnya. (hay)
1 Comment
[…] Source; https://amphuri.org/pelunasan-masih-sangat-minim-komnas-haji-ingatkan-kemenhaj/ […]