AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zakaria Anshary menyampaikan bahwa pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengedarkan pemberitahuan kepada para penyelenggara umrah berizin baik di Saudi maupun di luar Saudi. Edaran yang dikeluarkan oleh Kabid Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abd Aziz Bin Abd Rahim Wazan tersebut terkait sejumlah regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
“Dalam surat tersebut, pemerintah Arab Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah di Saudi maupun di luar Saudi agar bisa bekerjasama dalam hal penyelenggaraan umrah yang sesuai protokol kesehatan,” kata Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (24/10/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Zaki ini, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah untuk memperhatikan beberapa regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemic, di antaranya: umur jamaah antara 18-50 tahun, menyertakan bukti bebas covid-19 dengan PCR/Swab yang berlaku 72 jam sejak hasil PCR diterbitkan hingga tiba di Saudi, bagi yang akan melakukan umrah dan sholat di Haramain wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Eatmarna.
Syarat berikutnya adalah menyiapkan tiket return sesuai jadwal, memesan hotel berikut dengan karantina minimal tiga hari, transportasi lengkap antara gerbang masuk dan hotel, asuransi lengkap, transportasi lengkap antara hotel, Masjidil Haram dan lokasi miqot, dan setiap group harus di dampingi guide professional.
Selanjutnya, kata Zaki, seluruh jamaah dan penyelenggara umrah wajib mematuhi protokol kesehatan sejak datang hingga kembali ke negaranya dalam keadaan sehat, penyelenggara umrah wajib memberikan data passport yang valid dan khususnya tanggal lahir untuk menyesuaikan syarat umur jamaah umrah.
Zaki melanjutkan, yang tak kalah penting lagi adalah memberikan informasi yang benar dan dilaporkan sekurang-kurangnya 24 jam sebelum kedatangan. Sebagai contoh, informasi tiket mulai dari nomor tiket, terbang dari kota mana, tanggal dan waktu terbang, datang ke kota mana, tanggal dan waktu kedatangan, begitu juga waktu kembali. Pun dengan informasi terkait hotel di Mekkah dan Madinah.
“Dimana penyelenggara umrah luar dan dalam Saudi menjamin kebenaran informasi yang diberikan,” tegasnya.
Kemudian, ketika jamaah sampai Saudi, maka diwajibkan isolasi mandiri terlebih dulu di hotel yang ditempati masing-masing selama tiga hari. Berikutnya jamaah dari luar Saudi akan dibagi dalam beberapa group. Di mana dalam pelaksanaannya, setiap group minimal 50 jamaah, dan setiap group harus didampingi Tour Leader (TL). Lalu memesan program dalam satu paket (tiket, hotel dan transportasi) yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan umrah maupun ziarah yang sudah didaftarkan dalam aplikasi Eatamarna yang khusus bagi jamaah luar negeri
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mewajibkan kepada penyelenggara Saudi bertanggungjawab atas pengajuan program jamaah umrah mulai dari hotel, transportasi, handling lapangan, asuransi, akomodasi dan konsumsi serta memberikan yang terbaik dalam pelayanan. (hay)