Jelang Libur Lebaran, Ancol Siapkan Sejumlah Wahana Baru
May 9, 2019
Bandara Kertajati Layani Penerbangan Umrah Mulai September
May 10, 2019

Saudi Mewajibkan Biaya Transportasi Bus Jadi Syarat Penerbitan Visa Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Islam Saleh Alwaini menyampaikan, dalam upaya merealisasikan visi 2030, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengembangkan sistem layanan transportasi untuk jamaah umrah.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman jamaah umrah dan layanan jamaah umrah yang diberikan kepada para jamaah selama di Tanah Suci,” kata Islam kepada redaksi saat diminta keterangan terkait adanya edaran regulasi terbaru dari Saudi terkait penerbitan visa umrah di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut Islam, pemerintah Saudi mewajibkan semua perusahaan penyelenggara umrah untuk mengadopsi penerapan sistem ini mulai tanggal 5 Ramadhan 1440H atau bertepatan dengan Jumat, 10 Mei besok. Di mana penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) wajib melampirkan bukti pembayaran biaya layanan transportasi (bus) selama di Saudi sebagai syarat penerbitan visa umrah.

“Besok mulai pukul 12:00 siang sistem akan menerapkan pembayaran 100 Riyal per Mu’tamir untuk mendapatkan visa umrah. Jadi malam ini pukul 00.00 akan dimulai di sistem,” jelas Islam.

Jadi, kata Islam, setiap grup keberangkatan umrah harus bayar kewajiban transportasi di sistem visa umrah. “Jadi visa plus bayar biaya transportasi,” tegasnya.

Terkait aturan baru ini, Islam menghimbau PPIU yang bernaung di bawah AMPHURI yang memiliki jamaah umrah yang hendak memproses visa, segera ke provider anggota AMPHURI yang sudah siap proses visa umrah  plus bus.  “Karena ini sudah menjadi persyaratan atau dengan kata lain satu paket dalam sistem penerbitan visa,” imbaunya.

Sehingga, jamaah umrah yang tiba di bandara Jeddah atau Madinah, transportasinya sudah ready by system. “Memang aturan ini seharusnya berlaku dari awal musim umrah, tapi Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi baru hari ini menerapkan,” katanya.

Lebih lanjut Islam menjelaskan bahwa aturan ini merupakan kebijakan baru Saudi dalam pelayanan umrah mulai dari penerimaan dan keberangkatan operasi di bandara maupun pelabuhan, terutama selama hari-hari puncak. Selain itu, sistem ini untuk memastikan penyediaan layanan alat transportasi yang berlisensi untuk memenuhi persyaratan keselamatan jamaah umrah. (hay)

Leave a Reply