

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menghentikan layanan penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk Indonesia mulai Minggu, 23 November 2025 lalu. Tentu saja, hal ini lebih cepat dari perkiraan semula yang rencananya akan ditutup awal Rajab 1447H atau bertepatan dengan Minggu, 21 Desember 2025 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Ahmad Haidar Barakwan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, perubahan mendadak ini berdampak langsung pada mekanisme pengajuan visa, terutama bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang selama bertahun-tahun menggunakan sistem virtual account sejak era pandemi. Artinya, kata Barakwan, proses kembali ke sistem lama, hanya provider resmi yang bisa ajukan visa.
Kabid Barakwan kembali menegaskan bahwa proses penerbitan visa sekarang kembali ke mekanisme konvensional, yaitu melalui provider visa resmi yang memiliki kontrak aktif dengan muassasah di Saudi.
“Jadi, sekarang hanya provider yang memiliki kontrak aktif yang dapat mengajukan visa,” kata Barakwan.
Barakwan mengakui, bahwa sejak sistem virtual account diberlakukan pada masa covid-19, jumlah provider dengan kontrak aktif semakin berkurang. Karena itu, pihaknya saat ini masih mendata ulang provider visa yang ada bawah naungan AMPHURI.
“Saat ini kami masih mendata anggota provider visa,” kata Barakwan sembari menegaskan bahwa upaya ini untuk menjaga keamanan, legalitas, serta kelancaran proses penerbitan visa.
Ia menambahkan perubahan regulasi Saudi ini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan ibadah umrah. Karena, kata Barakwan, dengan kembali melalui provider resmi, aktivitas pengurusan visa menjadi lebih tertata dan memiliki penanggung jawab jelas.
Barakwan pun meminta kepada para provider, dengan regulasi baru ini provider akan lebih selektif dalam menerbitkan visa. Pun dengan PPIU anggota untuk lebih teliti lagi sebelum mengajukan visa dan menggunakan provider visa resmi yang terdaftar.
“Dan perlu diingat Anggota juga musti mengantisipasi kemungkinan adanya pembatasan kuoata, terlebih saat ini jelang memasuki high season,” pungkasnya. (hay)