AMPHURI.ORG, BEKASI–Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Jawa Barat (DPD AMPHURI Jabar) mengadakan Pelatihan Akreditasi PPIU/PIHK, OSS dan Bank Garansi di Asrama Haji Bekasi, pada Selasa (3/10/2023).
Bendahara Umum, Tauhid Hamdi dalam sambutannya mengatakan, sebagian besar PPIU dan PIHK anggota AMPHURI akan melalui tahapan akreditasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1251/2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan PIHK.
“Hanya saja, ada diantara kita masih bingung menghadapinya. Tidak tahu kekurangan dan kelemahan dokumen saat akreditasi. Sementara pelaksanaan surveillance semakin dekat,” kata Tauhid.
Karena itu, Tauhid mengatakan, AMPHURI mengadakan pelatihan Self-Assessment Akreditasi bagi PPIU dan PIHK, sehingga pada saatnya para pimpinan perusahaan sudah siap menghadapi proses akreditasi. “Seperti yang dilakukan oleh DPD Jabar di Asrama Haji pada hari ini,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD AMPHURI Jabar, Wawan Darmawan mengatakan, “sebagian dari kita merasa bingung saat menghadapi akreditasi, mulai dari kelengkapan dokumen apa saja yang harus disiapkan hingga saat pelaksanaanya. Belum lagi ketika harus mengurus bank garansi, sudah pasti bingung. Jangankan bapak ibu yang domisili perusahaannya di daerah, bisa jadi kita yang di Jakarta pun menghadapi permasalahan yang sama.”
Karena itu, kata Wawan, untuk membantu dan memberi kemudahan kepada anggota dalam menjalankan usaha, DPD AMPHURI Jabar mengadakan Pelatihan Akreditasi PPIU/PIHK, OSS dan Bank Garansi di Asrama Haji Bekasi ini.
“Insya Allah dengan dipandu dan dibimbing oleh Ustadz Ali Basuki Rochmad, seorang yang kami sebut sebagai pakar perundang-undangan, terlebih masalah umrah dan haji khusus. Bapak Ibu tidak usah khawatir pulang dari pelatihan hari ini sudah tidak bingung lagi dalam menghadapi akreditasi maupun surveilan sertifikasi PPIU,” pungkasnya. (hay)