

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Penasehat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir Effendy menemui Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jakarta, Selasa (14/10/2025) untuk membahas penyelenggaran haji 1447H/2026. Dalam pertemuan itu Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan perkembangan penyelenggaraan haji dengan penunjukan dua syarikah sebagai penyedia layanan umum jamaah.
“Penunjukan dua syarikah itu untuk menghindari keruwetan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025,” kata Gus Irfan sapaan akrabnya, seperti dikutip dalam laman resmi Kantor Penasehat Khusus Presiden Bidang Haji, kantorhatsushaji.go.id., Rabu (15/10/2025).
Gus Irfan menyampaikan pembagian kuota provinsi berdasarkan daftar tunggu. Sehingga masa tunggu merata di seluruh Indonesia yaitu 26,4 tahun.
“Ini lebih adil, sehingga tidak terjadi ketimpangan masa tunggu antar daerah. Ada komponen lain yang dijadikan acuan yaitu jumlah penduduk muslim dan campuran,” katanya.
“Dengan waktu tunggu yang sama maka pembagian manfaat dana haji juga lebih adil. Ini berbeda dengan sistem pembagian kuota lalu dimana nilai manfaatnya sama, padahal masa tunggunya berbeda. Masa mengendapnya uang berbeda,” sambungnya.
Gus Irfan juga menyoroti tentang istitha’ah kesehatan haji dimana Arab Saudi memberlakukannya lebih ketat. Tentang Dam, Kemenhaj menunggu fatwa MUI apakah diperbolehkan disembelih di tanah air.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenhaj Mohammad Hasan Afandi memaparkan, usai penunjukkan dua syarikah, kini pihaknya tengah menjajaki biaya akomodasi konsumsi, transportasi di Arab Saudi.
“Nanti dipergunakan sebagai bahan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” katanya.
Rencananya, kata Hasan Afandi, untuk proses pemberangkatan pertama pada 22 April. Jadi kloter pertama itu akan diterbangkan di 22 April 2026. Proses operasional pemberangkatan selama 30 hari hingga 21 Mei. Dan pemulangan terakhir pada 27 Juni 2026. Jadi akhir operasionalnya di 27 Juni 2026.
“Tadi Pak Menteri sudah menyinggung, ada beberapa metode untuk penghitungan masa tunggu jamaah untuk membagi alokasi kuota. Jika kemudian kita menggunakan kuota existing, maka masa tunggunya 15 sampai 36 tahun. Tapi kalau basisnya pakai penduduk muslim, itu 16 sampai 53 tahun. Nah, jika kemudian penghitungan menggunakan waiting list atau proporsi daftar tunggu, masa tunggunya itu akan jadi seragam,” katanya.
Hal senada diungkap Wakil Menhaj Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjelaskan bahwa penetapan kuota provinsi selama ini melanggar undang-undang.
“Dan itu temuan BPK, setiap tahun. BPK menyatakan, kok penetapan kuota itu begini, ini harus dirubah, merujuk pada undang-undang,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Penasehat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir Effendy sangat menghargai dan mendukung langkah-langkah Kemenhaj. Muhadjir pun menyoroti masa tinggal jamaah haji untuk dipersingkat dengan memanfaatkan potensi 10 slot penerbangan per hari di Bandara Thaif.
“Kalau 27 kali penerbangan per hari masa tinggal bisa 30 hari, antara 30 sampai 32 hari. Jadi biaya bisa ditekan betul,” katanya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyoroti tentang bisnis haji. Ia meminta agar ekosistem haji ini bersinergi dengan dunia pariwisata.
“Saya sebetulnya ingin mendengar juga rencana, untuk pembangunan ekosistem, terutama di bidang bisnis haji itu, karena itu adalah salah satu amanah dari Pak Presiden. Kalau bisa haji ini bersinergi dengan wisata. Jadi kalau itu bisa diperpendek 30 hari itu otomatis nanti juga akan merubah pola penerbangan,” katanya.
Menurutnya, maskapai penerbangan haji tidak lagi charter. Maskapai itu, kata Muhadjir, sebenarnya seandainya ditantang pakai reguler, juga siap.
“Nah itu kalau dirubah jadi reguler, kemudian ketika datang mengantar haji, pulang untuk membawa turis sama TKI yang cuti,” katanya.
“Kalau bisa disinkronkan antara cuti dengan musim haji. Tapi itu musim haji itu mereka juga memang libur. Nah ini, sudah terjadi di Malaysia. Malaysia itu penerbangannya kan juga reguler, sudah tidak lagi charter. Dan sekarang wisatawan Saudi, kalau musim haji ke Malaysia. Kenapa Malaysia bisa melakukan, kita kok enggak bisa?” katanya. (hay)