

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memastikan proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berjalan sesuai aturan, tanpa hambatan yang berarti. Bahkan kini telah memasuki tahap konkret.
“Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj selama semua aturannya jelas. Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementerian Agama dalam hal pemindahan aset atau pun personel ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i, dalam keterangan tertulis di laman resmi kemenag.go.id, Sabtu (25/10/2025).
Terlebih, kata Wamenag, dukungan ini telah dimulai sejak tahap awal pembentukan Kemenhaj. “Bahkan inisiasi persiapan pemindahan aset lebih awal dilakukan oleh aparat Kementerian Agama semata untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji 2026,” tegasnya.
Di antara langkah nyata peralihan aset terlihat di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, dimana sebelumnya telah berkantor Badan Penyelenggara Haji sebelum berubah menjadi Kemenhaj. Di gedung ini, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai (lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20), sesuai kesepakatan bersama antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus,” ujar Wamenag.
Adapun pegawai Kemenag yang sebelumnya menempati ruangan di lantai tersebut akan dipindahkan secara bertahap. “Memang tahap awal ini apa adanya dulu. Kita sudah hitung-hitung, kita butuh paling lama satu bulan untuk proses kepindahan personil yang ada di Thamrin ini,” jelasnya.
Sebagian pegawai akan tetap di Thamrin, sementara sebagian lainnya akan dipindahkan ke gedung Kemenag di Lapangan Banteng.
Selain gedung perkantoran, aset asrama haji juga termasuk dalam daftar yang dialihkan pengelolaannya di bawah Kemenhaj, mengingat fungsinya yang vital dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Meski demikian, tidak semua asrama haji merupakan milik Kemenag. Beberapa di antaranya masih berstatus milik pemerintah daerah. “Jadi yang akan berkomunikasi dengan Pemda itu adalah Kemenhaj setelah penyerahan ini,” ujar Wamenag.
Mengenai keberadaan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta, Romo Syafi’i memastikan fasilitas tersebut kini sepenuhnya menjadi aset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“RS Haji Jakarta sudah menjadi aset UIN Syarif Hidayatullah. Semua peralihan aset, pembayaran hutang piutang dan segala macamnya sudah sepenuhnya atas nama UIN Syarif Hidayatullah,” ungkapnya.
Kendati demikian, area parkir masih dikelola bersama antara pihak asrama haji dan pengelola RS Pendidikan UIN.
“Kita ada kesepakatan, dalam waktu-waktu yang banyak pengunjung, misalnya saat musim haji, tidak ada persoalan jika lahan parkir RS UIN Syarif Hidayatullah dipakai oleh pihak asrama haji atau Kemenhaj dan Umrah,” jelasnya. (hay)