Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
March 13, 2026
Kemenhaj Pastikan Pemantauan Kedatangan dan Pemulangan Jamaah Umrah Berjalan Lancar
March 15, 2026

Kemenhaj Sambut Baik Fatwa PP Muhammadiyah Soal Pemindahan Penyembelihan Dam

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Bina Jamaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), M. Afief Mundzir, mengatakan pihaknya menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengenai kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu. Fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jamaah dalam menjalankan ibadah secara lebih tertib dan terarah.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jamaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jamaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujar Afief dalam keterangan resminya, di Jakarta, pada Minggu (15/03/2026).

Menurutnya, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang menyatakan kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap realitas penyembelihan hewan dam di Tanah Suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” kata Afief.

Afief menambahkan, pemerintah terus membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan jamaah Indonesia.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutup Afief. (hay)

Leave a Reply