Menhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2026, Peserta Tembus Rekor 11 Ribu
December 18, 2025
Danantara Beli Hotel dan Lahan di Mekkah, Komnas Haji: Monumental dan Bersejarah
December 19, 2025

Sambangi Tokoh Muslim Bali, Wamenhaj Jelaskan Haji Berkeadilan

AMPHURI.ORG, DENPASAR–Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Dalam kunjungan tersebut, Wamenhaj Dahnil bertemu dengan para Pengurus MUI, perwakilan-perwakilan dari ormas, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta pengelola travel haji dan umrah.

Dalam pertemuan itu, Wamenhaj memperkenalkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai instansi baru yang menjalankan tugas dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji dan umrah. Menurutnya, keberadaan Kemenhaj memiliki latar belakang historis dan ideologis yang cukup panjang sehingga Presiden menilai penting untuk melakukan spesialisasi pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, urusan haji dan umrah juga memiliki latar belakang ekonomi.

“Sebanyak 5,4 juta antrean jamaah haji ditambah 2,6 juta jamaah umrah versi Dubes, memiliki potensi perputaran ekonomi mencapai lebih dari 40 triliun,” kata Wamenhaj Dahnil di Denpasar, pada Kamis (18/12/2025) sebagaimana dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Wamenhaj Dahnil menegaskan, negara ingin hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah karena telah memberikan potensi dengan skala ekonomi yang sangat besar.

“Pemanfaatan ekonomi atau economic interest dari haji dan umrah sangat besar. Karenanya negara hadir untuk memberikan pelindungan kepada jemaah haji dan umrah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Wamenhaj, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada seluruh jamaah dan salah satunya dimulai dengan perbaikan tata kelola kuota dengan prinsip memberikan hak kuota kepada mereka yang paling berhak.

“Semua jamaah Indonesia dimanapun berada punya hak yang sama untuk mengantre dengan durasi yang sama. Tidak adil kalau ada daerah yang mengantre lebih dari 40 tahun tetapi di daerah lain hanya mengantre 13 tahun. Maka kita secara konsisten menerapkan kuota berdasarkan waiting list sehingga semua daerah memiliki antrean yang sama 26 tahun. Itulah namanya prinsip haji yang berkeadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, Mahmudi, menyampaikan apresiasi terhadap peran para tokoh agama dan ulama yang tergabung dalam MUI, guna menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Bali. Karenanya, Mahmudi memohon dukungan dari para tokoh muslim Bali untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar tetap sesuai koridor syariat Islam. (hay)

Leave a Reply