AMPHURI dan Forum Sathu Temui Setjen DPR, Bahas Soal Urgensi Revisi UU 8 Tahun 2019
November 3, 2022
AMPHURI Apresiasi Pemerintah yang Tidak Mewajibkan Jamaah Umrah Vaksin Meningitis
November 14, 2022

Sekjen AMPHURI: Saudi Umumkan Vaksin Meningitis Tidak Wajib bagi Jamaah Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi membenarkan bahwa pihaknya menerima edaran dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang persyaratan vaksin meningitis bagi yang datang ke Saudi.

“Alhamdulillah ada kabar baik datang dari KBSA yang merilis edaran terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang vaksin meningitis,” kata Farid di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Menurut Farid, dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler KBSA tersebut dinformasikan bahwa Kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji. Dan tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah. Pengumuman itu tertanggal 13 Rabiul Akhir 1444H atau bertepatan dengan 8 November 2022.

Farid mengatakan, pihaknya menyambut baik dan berharap dengan dirilisnya edaran resmi dari pemerintah Saudi melalui KBSA ini kegiatan penyelenggaraan ibadah umrah semakin dipermudah.

“Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah,” kata Farid.

Sebelumnya, kata Farid, usai bertemu khusus dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jakarta pada Senin 24 Oktober 2022 lalu, pihaknya diminta mengirimkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia terkait persyaratan vaksin meningitis yang oleh pemerintah Saudi sudah tidak menjadi persyaratan bagi jamaah umrah.

“Sewaktu AMPHURI yang diwakili Ketum bertemu khusus dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta, kami saat itu diminta bersurat ke KBSA agar menerbitkan surat resmi tentang kebijakan Saudi terkait vaksin meningitis ini,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum DPP AMPHURI, FIrman M Nur membenarkan bahwa surat yang AMPHURI kirimkan ke KBSA itu oleh Dubes diteruskan ke Kementerian Luar Negeri Saudi.

“Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh pemerintaha Saudi melalui KBSA. Dan setelah kami konfirmasi ke KBSA, memang benar Saudi hanya mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah haji, untuk umrah tidak wajib,” kata Firman. (hay)

Leave a Reply