Sidang Isbat Menetapkan 1 Ramadhan 1442H Jatuh pada Selasa 13 April
April 12, 2021
Saudi Rilis Mekanisme dan Ketentuan bagi Jamaah Umrah di Masa Pandemi
April 15, 2021

Sekjen: Indonesia Masih Masuk 20 Negara Suspended Temporary oleh Saudi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi menyampaikan bahwa untuk jamaah umrah Indonesia, sampai saat ini belum ada perkembangan kebijakan apapun. Hal ini disampaikan berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi di twitter Kementerian Haji Saudi dan aplikasi Tawakkalna.

“Kita masih masuk dalam kategori 20 Negara yang Suspended Temporary oleh pemerintah Saudi,” ujarnya di Jakarta melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Kamis (15/4/2021).

Kendati demikian, kata Farid, pihaknya harus tetap memperbarui informasi terhadap perkembangan kebijakan umrah di Saudi saat ini. Pemerintah Saudi, lanjut Farid, sangat concern pada digitalisasi proses umrah sebagai pengetatan dan pengendalian umrah di masa pandemi ini.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, pemerintah Saudi menerapkan denda yang cukup serius untuk setiap pelanggaran, seperti; denda SR 1000 bagi yang mengunjungi Masjidil Haram tanpa Tasrih. Dan denda SR 10.000 bagi yang melaksanakan umrah tanpa Tasrih.

Farid menambahkan pemerintah Saudi pun telah mempublikasi tata cara di media sosial twitter dengan nama akun TawakkalnaApp dan HajMinistry bagi jamaah yang hendak umrah, shalat di haramain dan mengunjungi Masjid Nabawi serta ke Raudhah melalui aplikasi Eatmarna. Termasuk untuk keperluan transportasi, jamaah bisa memesannya melalui Aplikasi.

Lewat aplikasi eatmarna inilah, para mu’tamir (jamaah umrah) akan diberikan ijin masuk. Karena itu, silakan unduh aplikasi eatmarna dengan register menggunakan identitas paspor, nomor HP dan identitas lainnya. “Hanya saja, hal ini belum pernah diterapkan untuk jamaah Indonesia, dan kemungkinan akan diterapkan jika semua pengunjung satu pintu melalui aplikasi,” katanya.

Farid kembali menegaskan bahwa sekalipun belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah Saudi untuk Indonesia, pihaknya tetap melakukan update terhadap perkembangan terkini terkait kebijakan umrah di Saudi. (hay)

Leave a Reply