

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pengelolaan haji tidak hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan ritual ibadah, tetapi juga dari keberhasilan membangun ekosistem ekonomi yang menopang pelayanan secara berkelanjutan. Artinya, pengelolaan haji harus mampu membangun ekosistem ekonominya agar manfaatnya kembali kepada bangsa dan memperkuat pelayanan jamaah.
Demikian disampaikan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya, usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Dalam keterangannya, pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan jamaah. Menurut Wamenhaj, saat ini, dari sekitar Rp40 triliun perputaran uang haji per tahun, diperkirakan sekitar 80% berupa cash outflow ke luar negeri. Angka tersebut belum termasuk potensi ekonomi dari lebih dari dua juta jamaah umrah Indonesia setiap tahunnya.
“Kondisi ini menunjukkan besarnya peluang untuk mengurangi arus devisa keluar dan meningkatkan keterlibatan pelaku usaha nasional dalam rantai pasok haji dan umrah,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengembangkan asrama haji sebagai pusat penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Dengan lahan yang luas dan tersebar di berbagai daerah, asrama haji memiliki potensi menjadi pusat logistik, pelatihan, inkubasi usaha, hingga etalase produk nasional untuk kebutuhan jamaah.
Namun demikian, Dahnil menegaskan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi haji tidak dapat dilakukan Kemenhaj sendiri. Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, terutama yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
“Kami berharap Kemenko Perekonomian dapat mengorkestrasi kementerian dan lembaga terkait agar agenda penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah berjalan terpadu dan berdampak nyata,” tegasnya.
Menko Perekonomian menyambut baik gagasan tersebut dan menekankan pentingnya langkah teknis yang terstruktur, antara lain memetakan importir di Arab Saudi agar produk Indonesia lebih mudah masuk ke pasar setempat.
Selain itu, pembangunan warehouse atau pusat distribusi di Saudi dinilai penting agar pelaku usaha Saudi —yang umumnya bergerak di sektor ritel— dapat lebih mudah mengakses produk Indonesia. Penguatan komunikasi dan kerja sama lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Dalam sektor pangan, inisiasi ekspor beras ke Saudi telah dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian bersama Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. Sebelumnya, Kemenhaj juga telah mengupayakan ekspor makanan siap saji (ready to eat) serta bumbu pasta untuk mendukung kebutuhan konsumsi jamaah di Tanah Suci.
Selain perdagangan produk, potensi lain yang dibahas adalah peningkatan kunjungan wisatawan Saudi dan Timur Tengah ke Indonesia, serta optimalisasi pengiriman logistik jamaah dengan memanfaatkan penerbangan kosong (empty flight). Dengan promosi destinasi pariwisata yang terintegrasi dan harga tiket promo, peluang peningkatan kunjungan wisatawan dinilai cukup besar.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola haji dan umrah yang tidak hanya unggul dalam pelayanan ibadah, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (hay)