Sebanyak 114.377 Jamaah Haji Reguler dan 12.368 Jamaah Haji Khusus Sudah Lunasi Bipih
April 3, 2020
Jamaah Umrah yang Tertahan di Saudi akan Dipulangkan Kamis, 9 April
April 4, 2020

Cegah Covid-19, Saudi Terapkan Larangan Keluar Rumah 24 Jam Bagi Warga Mekkah dan Madinah

AMPHURI.ORG, JEDDAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah kembali merilis pengumuman terkait adanya larangan keluar rumah dan keluar kota untuk warga Kota Mekkah dan Madinah oleh Pemerintah Arab Saudi selama 24 jam. Larangan yang bertujuan untuk menekan penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) itu telah berlaku sejak Kamis, 2 April 2020 kemarin.

Sebagaimana dikutip dari salinan pengumuman KJRI Jeddah yang diterima redaksi, Jumat (3/4/2020) pihak KJRI Jeddah meminta perhatian untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kedua kota suci untuk mematuhi keputusan pemerintah setempat.

Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa warga dilarang keluar rumah dan keluar-masuk Kota Mekkah dan Madinah selama 24 jam. Keluar rumah diizinkan hanya bagi warga yang hendak membeli sembako dan berobat. Itupun hanya di wilayah atau sekitar perumahan masing-masing dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 15.00 sore waktu setempat.

Bagi yang hendak keluar rumah yang diizinkan dalam satu kendaraan hanya dua orang dewasa saja yakni sopir dan penumpang. Adapun anak-anak dilarang meninggalkan rumah atau diikutsertakan.

Sementara untuk keperluan berbelanja, warga diimbau untuk memanfaatkan jasa antar (delivery service) melalui aplikasi online dalam berbelanja barang kebutuhan. Pemerintah Saudi juga telah menutup semua aktivitas bisnis, kecuali apotek, swalayan, bank dan stasiun pengisian bahan bakar.

“Ingat, dengan berdiam di rumah berarti anda telah ikut serta mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19,” tulis dalam edaran tersebut. (hay)

Leave a Reply