AMPHURI.ORG, MEKKAH–Pemerintah Arab Saudi merilis timeline atau tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1448H/2027 lebih awal. Hal ini menandai perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Mau tidak mau, jadwal ini pun memaksa negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, harus menyesuaikan seluruh proses persiapan.
Mengacu pada jadwal resmi yang telah diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut beberapa tahapan penting haji 1448H/2027 yang harus menjadi perhatian para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), di antaranya:
- 12 Dzulhijjah 1447H/29 Mei 2026: Penerimaan dokumen pengaturan awal dan jadwal musim Haji 1448H.
- 15 Muharram 1448H/30 Juni 2026: Mulai pengisian preferensi akomodasi Makkah dan Madinah (lokasi, hotel, dan kategori layanan).
- 1 Safar 1448H/15 Juli 2026: Mulai aktivasi transfer dana ke dompet elektronik Nusuk Masar serta penunjukan maskapai dan pintu masuk via udara.
- 15 Safar 1448H/29 Juli 2026: Mulai konfirmasi retensi kemah, kontrak paket komprehensif, preferensi distribusi kartu Nusuk dan penyelesaian preferensi akomodasi.
- 30 Safar 1448H/13 Agustus 2026: Batas akhir retensi kemah dan penambahan operator baru.
- 1 Rabiul Awal 1448H/14 Agustus 2026: Mulai rapat persiapan, kontrak layanan medis dan media, serta pengunggahan data jamaah dan delegasi.
- 15 Rabiul Tsani 1448H/26 September 2026: Batas akhir pengumuman pendaftaran haji, penunjukan maskapai, kontrak layanan medis dan media, serta unggah data petugas Kantor Urusan Haji.
- 28 Jumadil Awal 1448H/8 November 2026: Penandatanganan Perjanjian Pengaturan Urusan Haji dan penyelesaian dokumentasi kontrak maskapai.
- 15 Rajab 1448H/24 Desember 2026: Batas akhir transfer dana kontrak paket komprehensif ke dompet elektronik Nusuk Masar.
- 15 Sya'ban 1448H/23 Januari 2027: Batas akhir kontrak paket komprehensif melalui platform Nusuk Masar.
- 20 Sya'ban 1448H/28 Januari 2027: Batas akhir unggah data jamaah, pelatihan wajib, sertifikasi profesional dan awal proses penerbitan visa.
- 1 Syawal 1448H/9 Maret 2027: Batas akhir penerbitan visa dan pengajuan izin membawa obat melalui Nusuk Masar.
- 1 Dzulqaidah 1448H/8 April 2027: Batas akhir pembatalan visa dan awal kedatangan jamaah.
- 20 Dzulqidah 1448H/27 April 2027: Mulai inspeksi kemah bersama perusahaan penyedia layanan Saudi.
Tentunya, bagi Indonesia, jadwal tersebut juga menjadi sinyal dimulainya persiapan haji 1448H/2027 meski operasional haji 2026 masih berlangsung.
“Pengalaman musim haji tahun ini menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan lebih awal mampu mendukung kelancaran operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah,” kata Menhaj Mochammad Irfan Yusuf dalam sebuah kesempatan di Mekkah, Jumat (29/5/2026) lalu. (hay)