AMPHURI.ORG, MADINAH – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, jamaah haji khusus yang dilakukan secara khusus oleh Penyelenggara Ibadha Haji Khusus (PIHK) sudah mendapat layanan sesuai dengan kontrak. Hal ini ditegaskan Nizar saat memantau langsung pelayanan haji khusus di Madinah pada Jumat, (23/8/2019).
“Hotel ini sangat dekat dengan Masjid Nabawi, ada 15 PIHK di sini,” ujar Nizar di Madinah, Sabtu, (24/8/2019).
Menurutnya, haji khusus merupakan haji yang penyelenggaraannya dilakukan secara khusus oleh PIHK, baik kateringnya, akomodasinya maupun transportasinya. “Perlu kita ketahui, dalam haji khusus ada kontrak antara jamaah dengan PIHK. Disebut bagaimana layanannya. Hotel di Madinah di mana, di Makkah di mana, termasuk pelayanan di Mina,” ujarnya.
Lebih lanjut Dirjen menyebutkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus bertugas untuk menjaga agar kontrak yang dilakukan tersebut tidak dilanggar dan memastikan jamaah haji khusus mendapat pelayanan sesuai dengan haknya.
“Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami, jamaah sudah mendapat layanan sesuai dengan kontrak,” pungkas Nizar yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Direktur Bina Haji Khoirizi Dasir. (hai)