AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar menegaskan bahwa sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan Covid19, pihaknya akan melakukan Rapid Test. Pelaksanaan Rapid Test ini ditujukan untuk seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Ditjen PHU.
“Setelah diketahui hasil rapid test, maka bagi yang hasilnya reaktif akan dirujuk ke puskesmas Sawah Besar untuk menjalani tes lanjutan yaitu Swab Test,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, sebagaimana dilansir laman resmi kemenag.go.id, Rabu (19/8/2020).
Nizar menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara poliklinik Kemenag dengan Puskesmas Sawah Besar Jakarta. Pelaksanaan rapid test ini dilakukan selama dua hari, pada 18 dan 19 Agustus 2020 di tiap-tiap unit eselon II di lingkungan Ditjen PHU. Dalam pelaksanaanya akan ditangani oleh tenaga medis dari Poliklinik Kemenag dan Puskesmas Sawah Besar.
“Upaya ini kami laksanakan untuk pencegahan penyebaran Covid19 khususnya di lingkungan Ditjen PHU. Melalui Kegiatan ini dihimbau agar siapa saja yang sudah menerima hasil rapid tes segera ditindaklanjuti jika terdapat yang hasil yang reaktif,” ujarnya. (hay)