AMPHURI.ORG, JAKARTA—Hari kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus per tanggal 24 Maret 2023 tercatat sebanyak 4.947 jamaah sudah melunasi biaya haji, sehingga total jamaah yang sudah melunasi sebanyak 10.908 jamaah sejak hari pertama pelunasan pada tanggal 21 Maret 2023 dibuka.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama Nur Arifin merinci, jamaah haji khusus yang melunasi Bipih tahun 1444H/2023M ini terdiri dari jamaah lunas tunda dan jamaah dengan alokasi tahun berjalan.
“Pada hari ke-2 Per tanggal 24 Maret 2023 ini jamaah lunas tunda yang melunasi sebanyak 6.312 jemaah sedangkan jamaah alokasi tahun berjalan yang melunasi sebanyak 4.596 jamaah,” kata Nur Arifin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Nur Arifin juga menjelaskan, Nomor porsi Jamaah Haji yang berhak melunasi Bipih Khusus terdiri dari Jamaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, Jamaah haji lunas tunda dan Jamaah haji lansia.
“Terlampir daftar nama Jamaah Haji Khusus tersebut dan dapat dilihat melalui website https://haji.kemenag.go.id/,” terangnya.
Pada masa pelunasan, lanjut Nur Arifin, pengajuan perpindahan Jamaah Haji antar PIHK tidak akan diproses, kecuali untuk Jamaah Haji berhak melunasi Bipih Khusus yang terdaftar PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, sedang mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, sedang dalam proses hukum dan/atau pailit, dan pelimpahan Jamaah Haji.
“Untuk itu Jamaah Haji tersebut agar melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK,” jelas Nur Arifin.
Nur Arifin berpesan, Penyelenggara Perjalanan Haji Khusus (PIHK) agar segera menginformasikan kepada seluruh Jamaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.
Adapun jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus sebagai berikut:
Sekedar informasi, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. (hay)