Menag akan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
February 16, 2021
Sebanyak 158 Ribu Calon Jamaah Haji Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi
February 18, 2021

Kemenag Tegaskan Indonesia tak Punya Hutang ke Saudi Soal Akomodasi Jamaah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jamaah ke Arab Saudi. Hal ini ditegaskan Oman menyusul beredarnya berita bahwa jamaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegas Oman di Jakarta, Rabu (17/2/2021), seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id, Rabu (18/2/2021).

Oman kembali menegaskan bahwa selama ini Indonesia dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.

Sementara, terkait dana haji, Oman menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” tandasnya. (hay)

Leave a Reply