GACA Konfirmasi Penerbangan Internasional Normal akan Beroperasi 17 Mei
March 12, 2021
Kemenkes Targetkan Vaksinasi Calon Jamaah Haji Selesai Mei
March 15, 2021

Kemenag Tetap Optimis Peluang Haji 2021 Masih Terbuka

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis peluang keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442H/2021M masih terbuka. Pasalnya, belum lama ini Saudi juga telah melakukan vaksinasi covid-19 pada warganya sebagaimana juga di Indonesia. Disamping itu, Saudi juga telah mengumumkan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei mendatang.

“Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ungkap Menag Yaqut dalam rapat kordinasi dengan Komisi VIII DPR terkait Penyelenggaran Haji, di Gedung Parlemen, Senin (15/3/2021).

Terkait kebijakan Saudi dalam hal penerbangan, Menag Yaqut juga menilai ini lebih positif dibandingkan tahun lalu, dimana Saudi menutup penerbangan luar negeri, tanpa terkecuali selama musim haji 2020.

“Oleh karenanya, seberapa pun tipis kemungkinannya, kami masih tetap berusaha mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga memaparkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi. “Antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi yang baru saja di-reshuffle, serta lembaga-lembaga terkait lainnya, baik melalui pertemuan tatap muka langsung, melalui video conference, serta melalui surat,” kata Menag.

Kemenag juga, kata Yaqut, telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Skenario ini disusun utamanya berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional.

“Skenario penyelenggaraan haji tahun ini yang kami susun meliputi beberapa hal, di antaranya penerapan protokol kesehatan, pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jamaah, dan aspek ibadah haji di masa pandemi,” jelas Menag. (hay)

Leave a Reply