Logo

Kemenhaj Gandeng OJK untuk Lindungi Dana Jamaah Umrah

Oct 05, 2026 Editorial • 38 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jaenal Effendi mengatakan, perlindungan dana jamaah merupakan bagian penting dalam membangun penyelenggaraan umrah yang aman dan terpercaya. Karena itu, Kemenhaj menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas langkah-langkah perlindungan dana jamaah umrah melalui pengelolaan keuangan yang aman. Upaya ini ditujukan untuk memastikan dana yang telah dibayarkan jamaah tetap terlindungi apabila terjadi kendala dalam pemenuhan layanan umrah.

“Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jamaah memiliki perlindungan dan kepastian. Karena itu, mekanisme pengelolaan dana yang aman menjadi penting agar hak jamaah tetap terlindungi ketika terjadi persoalan dalam perjalanan umrah,” ujar Dirjen PE2HU, Jaenal usai pertemuan dengan OJK di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Jaenal menjelaskan, salah satu opsi yang dibahas ialah rekening penampungan dana jamaah. Skema ini memungkinkan dana yang telah dibayarkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dikelola melalui mekanisme yang lebih terstruktur, sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan ketika layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

Selain perlindungan dana, pembahasan mencakup akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk Arab Saudi. Menurutnya, kemudahan akses tersebut dapat mendukung kebutuhan transaksi jamaah selama berada di Saudi, dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Ekosistem haji dan umrah tidak hanya berbicara mengenai perjalanan ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem transaksi yang aman dan mudah diakses,” kata Jaenal.

Kemenhaj dan OJK, lanjut Jaenal, akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan mendalami mekanisme rekening penampungan dana jamaah serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dalam ekosistem haji dan umrah. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.