Dec 27, 2025 Editorial • 584 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menutup prosedur lunas tunda ganti haji khusus karena hal tersebut dapat merugikan jamaah yang menunggu antrian secara tertib.
Demikian hal ini disampaikan Kemenhaj dalam postingan akun resmin instagram @kemenhaj.ri, pada Jumat (26/12/2025).
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa data jamaah dan pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan sejak awal untuk memastikan bahwa jamaah memang siap untuk berangkat dan memenuhi syarat Kesehatan. Setelah lunas data jamaah dikunci dan tidak bisa diganti.
Setidaknya, ada dua alasan kenapa langkah ini diambil oleh Kemenhaj, di antaranya: pertama, untuk memberikan kepastian bagi jamaah haji khusus. Kedua, untuk mewujudkan penyelenggaraan haji khusus yang lebih adil, aman dan transparan. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,542 views
Nov 21, 2025 • 17,787 views
May 27, 2026 • 9,015 views
Jun 01, 2026 • 5,949 views
Aug 13, 2026 • 68 views
Aug 13, 2026 • 100 views
Aug 13, 2026 • 239 views
Aug 13, 2026 • 102 views