Dec 27, 2025 Editorial • 827 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menutup prosedur lunas tunda ganti haji khusus karena hal tersebut dapat merugikan jamaah yang menunggu antrian secara tertib.
Demikian hal ini disampaikan Kemenhaj dalam postingan akun resmin instagram @kemenhaj.ri, pada Jumat (26/12/2025).
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa data jamaah dan pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan sejak awal untuk memastikan bahwa jamaah memang siap untuk berangkat dan memenuhi syarat Kesehatan. Setelah lunas data jamaah dikunci dan tidak bisa diganti.
Setidaknya, ada dua alasan kenapa langkah ini diambil oleh Kemenhaj, di antaranya: pertama, untuk memberikan kepastian bagi jamaah haji khusus. Kedua, untuk mewujudkan penyelenggaraan haji khusus yang lebih adil, aman dan transparan. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 55,055 views
Nov 21, 2025 • 32,149 views
May 27, 2026 • 11,132 views
Jun 01, 2026 • 9,560 views
Sep 28, 2026 • 32 views
Sep 28, 2026 • 34 views
Sep 27, 2026 • 24 views
Sep 27, 2026 • 31 views